SuaraBanten.id - Badan Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Aceh menghalau gajah di Kabupaten Aceh Barat menggunakan mercon/petasan, agar satwa liar yang dilindungi tersebut tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat.
“Penggunaan mercon ini kami lakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat,” kata Kepala BKSDA Wilayah II Meulaboh, Zulkarnen seperti dilaporkan Antara, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia aktivitas gangguan gajah yang memasuki lokasi kebun masyarakat tidak bisa dilakukan penangkapan, kecuali dengan dihalau agar satwa liar ini tidak lagi kembali ke kebun masyarakat. Penggunaan mercon dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah serta tidak melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, upaya penanganan gangguan gajah di daerah ini, kata dia, juga melibatkan seekor gajah jinak yang selama ini berada di lokasi Conservation Research Unit (CRU) Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 13 ekor gajah liar merusak sejumlah tanaman kebun milik masyarakat di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Ada pun tanaman kebun yang dirusak kawanan satwa liar tersebut adalah tanaman kelapa sawit, pinang serta kebun kelapa milik petani.
“Untuk sementara tidak ada warga yang mengungsi akibat gangguan gajah liar ini, namun dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi,” kata Camat Pante Ceureumen, Aceh Barat, Teuku Juanda.
Berita Terkait
-
Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan
-
Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas