SuaraBanten.id - Pandemi Covid-19 membuat kewaspadaan terkait keamanan, kebersihan, dan kesehatan tempat wisata dan restoran semakin tinggi. Untuk memastikan sebuah restoran aman dan memenuhi standar kesehatan, pemerintah membuat labelling bernama Indonesia Care (I Do Care).
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh mengatakan agar restoran bisa mendapatkan label ini, ia harus memenuhi '4K' yakni kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian.
"Untuk mendapatkan Indonesia care labeling, ya tentu konsepnya adalah recognition, kita memastikan restoran tersebut, rumah makan tersebut atau hotel tersebut sudah benar-benar menerapkan indikator atau dimensi dari 4K kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan," ujar Frans Teguh dalam webinar Indonesia Care, Selasa (25/8/2020).
Indikator ini harus sesuai dengan berbagai protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan hingga prosedur Kemenparekraf.
Nantinya setelah semuanya dipenuhi akan ada tim yang datang memeriksa dan menceklis semua indikator yang sudah ditetapkan.
"Jadi kita verifikasi melalui ceklis kalau dia sudah memenuhi standar dari kemenkes, panduan dari handbook yang dikuatkan, saya kira selayaknya hotel dan rumah makan tersebut akan mendapatkan labeling," jelas Frans.
"Tentu ada mekanismenya, ada bisnis prosesnya, karena kalau kita berikan itu secara elegan dengan kualitas branding yang kuat saya kira menjanjikan promise sebuah trust (kepercayaan konsumen)," lanjutnya.
Dengan keberhasilan mendapatkan labeling ini, maka secara tidak langsung konsumen bisa mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan selama pandemi Covid-19.
Sehingga tidak hanya pihak restoran, tapi juga dijamin oleh pemerintah menjaga masyarakat yang datang agar tidak jadi klaster penularan baru.
Baca Juga: Tertimpa Lemari Es, Seorang Karyawan Restoran Cepat Saji Meninggal
"Sehingga kalau dia punya I Do Care labeling, dipasang di restoran tersebut otomatis orang 'oh iya saya yakin aman', karena ini tidak dibuat-buat, complain dengan protokol dan panduan ini," jelasnya.
Dalam praktiknya, di berbagai pelosok pemerintah juga akan mengerahkan berbagai petugas untuk mengawal program ini, termasuk juga asosiasi restoran dan rumah makan.
"Ada tim verifikator kerjasama teman-teman daerah di PEMDA karena bagaimanapun kami harus memastikan sinergi dengan temnan-teman di daerah atau asosiasi, karena pembinaan penegakkan ini tentu harus juga disesuaikan dengan peraturan dan kondisi di daerah," tutupnya.
Berita Terkait
-
10 Promo 17 Agustus 2026 di Restoran Mal, Ada Paket Makan Hemat Rp45 Ribuan
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28
-
Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus