SuaraBanten.id - Pandemi Covid-19 membuat kewaspadaan terkait keamanan, kebersihan, dan kesehatan tempat wisata dan restoran semakin tinggi. Untuk memastikan sebuah restoran aman dan memenuhi standar kesehatan, pemerintah membuat labelling bernama Indonesia Care (I Do Care).
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh mengatakan agar restoran bisa mendapatkan label ini, ia harus memenuhi '4K' yakni kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian.
"Untuk mendapatkan Indonesia care labeling, ya tentu konsepnya adalah recognition, kita memastikan restoran tersebut, rumah makan tersebut atau hotel tersebut sudah benar-benar menerapkan indikator atau dimensi dari 4K kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan," ujar Frans Teguh dalam webinar Indonesia Care, Selasa (25/8/2020).
Indikator ini harus sesuai dengan berbagai protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan hingga prosedur Kemenparekraf.
Nantinya setelah semuanya dipenuhi akan ada tim yang datang memeriksa dan menceklis semua indikator yang sudah ditetapkan.
"Jadi kita verifikasi melalui ceklis kalau dia sudah memenuhi standar dari kemenkes, panduan dari handbook yang dikuatkan, saya kira selayaknya hotel dan rumah makan tersebut akan mendapatkan labeling," jelas Frans.
"Tentu ada mekanismenya, ada bisnis prosesnya, karena kalau kita berikan itu secara elegan dengan kualitas branding yang kuat saya kira menjanjikan promise sebuah trust (kepercayaan konsumen)," lanjutnya.
Dengan keberhasilan mendapatkan labeling ini, maka secara tidak langsung konsumen bisa mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan selama pandemi Covid-19.
Sehingga tidak hanya pihak restoran, tapi juga dijamin oleh pemerintah menjaga masyarakat yang datang agar tidak jadi klaster penularan baru.
Baca Juga: Tertimpa Lemari Es, Seorang Karyawan Restoran Cepat Saji Meninggal
"Sehingga kalau dia punya I Do Care labeling, dipasang di restoran tersebut otomatis orang 'oh iya saya yakin aman', karena ini tidak dibuat-buat, complain dengan protokol dan panduan ini," jelasnya.
Dalam praktiknya, di berbagai pelosok pemerintah juga akan mengerahkan berbagai petugas untuk mengawal program ini, termasuk juga asosiasi restoran dan rumah makan.
"Ada tim verifikator kerjasama teman-teman daerah di PEMDA karena bagaimanapun kami harus memastikan sinergi dengan temnan-teman di daerah atau asosiasi, karena pembinaan penegakkan ini tentu harus juga disesuaikan dengan peraturan dan kondisi di daerah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Post Kantoor Cikini, Restoran Vintage di Bekas Kantor Pos Zaman Belanda
-
Nasi Goreng di Restoran Jepang? Mencicipi Chicken Tokio Goulash Zenbu
-
Petualangan Rasa di Selandia Baru Dimulai, Ini Daftar Lengkap Restoran Berbintang Michelin 2026
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban