SuaraBanten.id - Pandemi Covid-19 membuat kewaspadaan terkait keamanan, kebersihan, dan kesehatan tempat wisata dan restoran semakin tinggi. Untuk memastikan sebuah restoran aman dan memenuhi standar kesehatan, pemerintah membuat labelling bernama Indonesia Care (I Do Care).
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh mengatakan agar restoran bisa mendapatkan label ini, ia harus memenuhi '4K' yakni kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian.
"Untuk mendapatkan Indonesia care labeling, ya tentu konsepnya adalah recognition, kita memastikan restoran tersebut, rumah makan tersebut atau hotel tersebut sudah benar-benar menerapkan indikator atau dimensi dari 4K kebersihan, keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan," ujar Frans Teguh dalam webinar Indonesia Care, Selasa (25/8/2020).
Indikator ini harus sesuai dengan berbagai protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan hingga prosedur Kemenparekraf.
Nantinya setelah semuanya dipenuhi akan ada tim yang datang memeriksa dan menceklis semua indikator yang sudah ditetapkan.
"Jadi kita verifikasi melalui ceklis kalau dia sudah memenuhi standar dari kemenkes, panduan dari handbook yang dikuatkan, saya kira selayaknya hotel dan rumah makan tersebut akan mendapatkan labeling," jelas Frans.
"Tentu ada mekanismenya, ada bisnis prosesnya, karena kalau kita berikan itu secara elegan dengan kualitas branding yang kuat saya kira menjanjikan promise sebuah trust (kepercayaan konsumen)," lanjutnya.
Dengan keberhasilan mendapatkan labeling ini, maka secara tidak langsung konsumen bisa mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan selama pandemi Covid-19.
Sehingga tidak hanya pihak restoran, tapi juga dijamin oleh pemerintah menjaga masyarakat yang datang agar tidak jadi klaster penularan baru.
Baca Juga: Tertimpa Lemari Es, Seorang Karyawan Restoran Cepat Saji Meninggal
"Sehingga kalau dia punya I Do Care labeling, dipasang di restoran tersebut otomatis orang 'oh iya saya yakin aman', karena ini tidak dibuat-buat, complain dengan protokol dan panduan ini," jelasnya.
Dalam praktiknya, di berbagai pelosok pemerintah juga akan mengerahkan berbagai petugas untuk mengawal program ini, termasuk juga asosiasi restoran dan rumah makan.
"Ada tim verifikator kerjasama teman-teman daerah di PEMDA karena bagaimanapun kami harus memastikan sinergi dengan temnan-teman di daerah atau asosiasi, karena pembinaan penegakkan ini tentu harus juga disesuaikan dengan peraturan dan kondisi di daerah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Welas Asih dalam Balutan Keramahan Miss Raminten
-
Keju Mozzarella: Kunci Rahasia Ciptakan Rasa Restoran di Dapur Anda!
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
Menginjak Usia 32 Tahun, Imperial Group Sajikan Menu Kolaborasi Spesial yang Wajib Dicoba!
-
Rasa Sultan Menu Restoran Dearly Joshua Pacar Ari Lasso: Nasi Campur Seporsi Rp80 Ribu?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?