SuaraBanten.id - Uji coba penerapan Peratutan Bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai diterapkan dengan pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lebak.
Para petugas siap mengingatkan masyarakat yang bandel tak pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan meski berada di tempat fasilitas umum.
Satpol PP setempat sudah melasanakan penertiban di Terminal Aweh dan Sunan Kalijaga sejak hari Selasa (25/8/2020). Hasilnya, masih banyak ditemui warga yang enggan menggunakan masker.
Bagi mereka yang belum menaati protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Pancasila hingga bersih-bersih lingkungan.
Baca Juga: Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
Ada peristiwa lucu saat petugas menerapkan sanksi kepada salah seorang pelanggar yang merupakan sopir angkot berinisial D. Sopir yang juga dikenal sebagai "orang lama" di dunia angkot yang juga terkenal dengan julukan "Raja Jalanan" tersebut nampak gagap saat membacakan Pancasila.
“Ya ada D, sopir. Dia gagap dan ngga hapal pancasila. Sampai di sila ke-4, D ini muter-muter berbelit tidak sesuai. Alasannya tak hapal Pancasila karena dia (D-red) putus sekolah sejak SD” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Ketertiban Umum Bidang Trantibum, Anna Wakhyudian kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com).
Meski demikian, sanksi tersebut saat ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan selama pandemi.
“Kami minta masyarakat sadar akan bahaya covid-19 dan sadar akan hidup sehat, produktif dan terbebas dari covid 19,” pungkasnya.
Baca Juga: Tegur Anak Buah Lalai Protokol Kesehatan, Ganjar: Kok Nggak Pakai Masker?
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
-
Tegur Anak Buah Lalai Protokol Kesehatan, Ganjar: Kok Nggak Pakai Masker?
-
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Kediri Didenda Bayar Masker 20 Lembar
-
Mau Naik Gunung Papandayan? Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan!
-
Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
Siapa Pemain Keturunan Tolak Tawaran Gaji Besar Klub Liga 1, Lebih Pilih Main di Eropa?
Terkini
-
Mau ke Pantai Anyer Tanpa Terjebak Macet? Coba Lakukan Lima Hal Ini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Rezeki Hingga Ratusan Ribu di Hari Jumat Berkah
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati
-
Segera Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...