SuaraBanten.id - Uji coba penerapan Peratutan Bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai diterapkan dengan pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lebak.
Para petugas siap mengingatkan masyarakat yang bandel tak pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan meski berada di tempat fasilitas umum.
Satpol PP setempat sudah melasanakan penertiban di Terminal Aweh dan Sunan Kalijaga sejak hari Selasa (25/8/2020). Hasilnya, masih banyak ditemui warga yang enggan menggunakan masker.
Bagi mereka yang belum menaati protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Pancasila hingga bersih-bersih lingkungan.
Ada peristiwa lucu saat petugas menerapkan sanksi kepada salah seorang pelanggar yang merupakan sopir angkot berinisial D. Sopir yang juga dikenal sebagai "orang lama" di dunia angkot yang juga terkenal dengan julukan "Raja Jalanan" tersebut nampak gagap saat membacakan Pancasila.
“Ya ada D, sopir. Dia gagap dan ngga hapal pancasila. Sampai di sila ke-4, D ini muter-muter berbelit tidak sesuai. Alasannya tak hapal Pancasila karena dia (D-red) putus sekolah sejak SD” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Ketertiban Umum Bidang Trantibum, Anna Wakhyudian kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com).
Meski demikian, sanksi tersebut saat ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan selama pandemi.
“Kami minta masyarakat sadar akan bahaya covid-19 dan sadar akan hidup sehat, produktif dan terbebas dari covid 19,” pungkasnya.
Baca Juga: Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
-
Tegur Anak Buah Lalai Protokol Kesehatan, Ganjar: Kok Nggak Pakai Masker?
-
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Kediri Didenda Bayar Masker 20 Lembar
-
Mau Naik Gunung Papandayan? Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan!
-
Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Mau Liburan Naik KRL? Hindari Tiga Stasiun Ini di Hari Kedua Lebaran Agar Tidak Terjebak Antrean
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali