SuaraBanten.id - Uji coba penerapan Peratutan Bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai diterapkan dengan pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lebak.
Para petugas siap mengingatkan masyarakat yang bandel tak pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan meski berada di tempat fasilitas umum.
Satpol PP setempat sudah melasanakan penertiban di Terminal Aweh dan Sunan Kalijaga sejak hari Selasa (25/8/2020). Hasilnya, masih banyak ditemui warga yang enggan menggunakan masker.
Bagi mereka yang belum menaati protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Pancasila hingga bersih-bersih lingkungan.
Ada peristiwa lucu saat petugas menerapkan sanksi kepada salah seorang pelanggar yang merupakan sopir angkot berinisial D. Sopir yang juga dikenal sebagai "orang lama" di dunia angkot yang juga terkenal dengan julukan "Raja Jalanan" tersebut nampak gagap saat membacakan Pancasila.
“Ya ada D, sopir. Dia gagap dan ngga hapal pancasila. Sampai di sila ke-4, D ini muter-muter berbelit tidak sesuai. Alasannya tak hapal Pancasila karena dia (D-red) putus sekolah sejak SD” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Ketertiban Umum Bidang Trantibum, Anna Wakhyudian kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com).
Meski demikian, sanksi tersebut saat ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan selama pandemi.
“Kami minta masyarakat sadar akan bahaya covid-19 dan sadar akan hidup sehat, produktif dan terbebas dari covid 19,” pungkasnya.
Baca Juga: Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
-
Tegur Anak Buah Lalai Protokol Kesehatan, Ganjar: Kok Nggak Pakai Masker?
-
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Kediri Didenda Bayar Masker 20 Lembar
-
Mau Naik Gunung Papandayan? Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan!
-
Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel