Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:19 WIB
Dituduh sebagai pelaku tabrak lari, seorang pengemudi mobil sempat diamuk massa di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di depan Kantor Pelayanan Pajak, Kota Serang, Senin (24/8/2020) malam. (Dok polisi)

SuaraBanten.id - Dituduh sebagai pelaku tabrak lari, seorang pengemudi mobil sempat diamuk massa di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di depan Kantor Pelayanan Pajak, Kota Serang, Senin (24/8/2020) malam. Akibatnya, pengemudi mobil mengalami luka memar.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Gesit Febriatmoko.

Kejadian bermula saat Gilang cekcok mulut dengan Ardika di sebuah tempat hiburan yang ada di Kota Cilegon.

Namun belum diketahui penyebab kedua orang tersebut beradu mulut.

Baca Juga: Dikepung Warga usai Tabrak Lari, Wajah dan Tubuh Eko Dilumuri Cat Tembok

"Dari situ saudara Gilang mengendarai motor mengejar mobil yang dikemudika oleh Ardika yang melaju ke arah Kota Serang. Di daerah Kramatwatu Gilang merintangkan motornya agar mobil Ardika berhenti. Hingga terjadi serempetan dan terjadi pemukulan," ungkap AKP Gesit, Selasa (25/8/2020).

Tak berhenti sampai di situ, Gilang pun kembali melakukan pengejaran terhadap Ardika yang kembali memacu mobilnya.

Dengan menggunakan sepeda motor matic, Gilang yang berboncengan dengan temannya terus mengejar sembari meneriakan Ardika sebagai pelaku tabrak lari.

Hingga akhirnya, mobil berjenis Toyota Avanza putih yang dikendarai Ardika terhenti di depan Kantor Pelayanan Pajak Kota Serang.

Warga yang berada di sekitar lokasi yang mendengar teriakan Gilang pun dengan spontan mengerumuni mobil dan mencoba memukuli Ardika.

Baca Juga: Alasan Dijamin Keluarga, Anjani Pengemudi Maut di Jaktim Tak Ditahan Polisi

Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi kemacetan dari arah Alun-alun Kota Serang menuju Stadion Maulana Jusuf.

Sementara, untuk mobil Toyota Avanza mengalami sedikit kerusakan dibagian kiri depan, diduga karena serempetan dengan motor si pengejar.

"Pengemudi motor dan mobil mengalami luka lecet dan memar, serta kendaraan yang mendapatkan kerusakan sudah diamankan di Mapolres Serang Kota. Selanjutnya perkara dilimpahkan ke bagian Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More