SuaraBanten.id - Seorang pegawai negeri sipil atau PNS Kota Cilegon positif corona. Diketahui, PNS itu sering bolak balik ke Jakarta untuk berobat mata.
Dia bagain dasri 91 warga kota Baja yang positif tertular Corona, Senin (24/8/2020) kemarin.
Sebanyak 60 warga Cilegon dinyatakan positif Covid-19 telah sembuh, 4 meninggal dunia dan 27 lainnya masih dalam perawatan.
Si PNS itu jadi bagian klaster baru dari klaster PNS.
PNS itu berinisial DR, PNS di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
DR dinyatakan positif diduga karena aktif mengunjungi Jakarta Eye Center (JEC) sejak Mei 2020 untuk melakukan pengobatan mata.
Bahkan, usai dilakukan rapid test massal terhadap 58 ASN Dinas Sosial, salah satunya dinyatakan reaktif.
“Memang sudah muncul klaster ASN. Namun tidak hanya di Kota Cilegon, daerah lain seperti Kabupaten Serang juga sama. Maka itu, saya minta ASN di lingkungan Pemkot Cilegon betul-betul terapkan protokol kesehatan,” kata Sekda Cilegon, Sari Suryati kepada awak media, Senin (24/8/2020).
“Tidak tertular di lingkungan kerja. DR ini sejak Hari Raya Idul Fitri berobat ke JEC, jadi tidak tahu seperti apa ketika bolak-balik Cilegon-Jakarta,” tambahnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Hong Kong Kembali Terinfeksi Usai 4 Bulan Sembuh
Sari menyarankan agar para PNS di Dinsos Kota Cilegon untuk tidak bekerja secara penuh.
Bahkan, ia meminta agar mereka segera dilakukan screening.
“Teman-teman di Dinsos saya minta kerja shift, hanya 50 persen yang bekerja secara bergantian. Saya juga sudah memerintahkan untuk melakukan screening. Mudah-mudahan hasilnya negative,” tegasnya.
Hak jawab JEC
JEC memberikan hak jawa atas pemberitaan Suara.com yang melansir dari media jaringan Suara.com di Banten, Bantenhits.com.
Manajemen Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center ("JEC") yang merupakan salah satu rumah sakit pada masa pandemi COVID-19 yang secara ketat dari waktu ke waktu telah menerapkan Pedoman Tatalaksana COVID-19 ("Protokol Covid-{9").
Komitmen JEC dalam menerapkan Protokol Covid-19 pertama-tama diawali dengan pembentukan Satgas lntemal Covid-19 sebagaimana Surat Keputusan Presiden Direktur No. 2/N$D/Pres-Slllll2020 tertanggal 18 Maret 2024 agar koordinasi dan implementasi Protokol Covid-19 di lingkungan JEC berjalan maksimal dengan merujuk pada standar yang
diberlakukan oleh Pemerintah lndonesia dan dunia intemasional.
Atas komitmen manajemen dan dukungan semua tenaga medis serta karyawan dalam menaati Protokol Covid-19, JEC bersyukur sampai saat ini belum ada tenaga medis serta karyawan JEC yang terpapar Covid-19 dari lingkungan JEC.
Komitmen JEC untuk mematuhi secara ketat Protokol Covid-19 ini salah satunya adalah untuk keamanan dan kenyamanan pasien yang datang berobat ke JEC.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah oleh kami pada hari Kamis (27/8/2020) pukul 19.02 WIB, setelah mendapat keberatan dari Jakarta Eye Center. Karenanya, Redaksi juga meminta maaf kepada Jakarta Eye Center dan publik.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
-
Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup
-
3 Camat di Pandeglang Dilantik Jadi Pimpinan Dinas dan Badan Strategis