SuaraBanten.id - Setelah mengatur harga rapid test (tes cepat) virus Corona, pemerintah kini juga tengah menggodok peraturan untuk mengatur harga swab test (tes usap) di fasilitas kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengaturan harga swab test tersebut dilakukan agar penerapan tarif yang diberlakukan ke masyarakat tidak terlalu tinggi.
Menurut dia, tingginya harga swab test tersebut menyebabkan masyarakat keberatan melakukan swab test secara mandiri.
Meski demikian, kata dia, selama ini swab test bagi pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah, tidak dikenakan biaya.
"Demikian juga dalam konteksnya tracing, apabila dilakukan testing terhadap swabnya akan menjadi tanggungan pemerintah," jelas Wiku.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif maksimal rapid test (tes cepat) sebesar Rp150 ribu.
Tarif tersebut berlaku mulai 6 Juli 2020, setelah selama pandemi berlangsung tidak ada pengaturan harga dari pemerintah.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan besaran tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test atas permintaan sendiri.
"Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Bambang melalui siaran pers.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Rapid Test Untuk Syarat Perjalanan
Harga swab test saat ini di sejumlah rumah sakit di Indonesia cukup tinggi mencapai jutaan rupiah. [ANADOLU AGENCY]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV