SuaraBanten.id - Setelah mengatur harga rapid test (tes cepat) virus Corona, pemerintah kini juga tengah menggodok peraturan untuk mengatur harga swab test (tes usap) di fasilitas kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengaturan harga swab test tersebut dilakukan agar penerapan tarif yang diberlakukan ke masyarakat tidak terlalu tinggi.
Menurut dia, tingginya harga swab test tersebut menyebabkan masyarakat keberatan melakukan swab test secara mandiri.
Meski demikian, kata dia, selama ini swab test bagi pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah, tidak dikenakan biaya.
"Demikian juga dalam konteksnya tracing, apabila dilakukan testing terhadap swabnya akan menjadi tanggungan pemerintah," jelas Wiku.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif maksimal rapid test (tes cepat) sebesar Rp150 ribu.
Tarif tersebut berlaku mulai 6 Juli 2020, setelah selama pandemi berlangsung tidak ada pengaturan harga dari pemerintah.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan besaran tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test atas permintaan sendiri.
"Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Bambang melalui siaran pers.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Rapid Test Untuk Syarat Perjalanan
Harga swab test saat ini di sejumlah rumah sakit di Indonesia cukup tinggi mencapai jutaan rupiah. [ANADOLU AGENCY]
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang