Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Cilegon saat menyampaikan pemecatan dua pengurus, yakni Sahruji dan Sam’un yang terbukti membelot pada Pilkada Kota Cilegon 2020. [Foto: BantenHits.com]

"Terkait keanggotaan itu wilayah DPP Golkar, kita juga sudah mengirimkan usulannya berbarengan dengan ke DPD," imbuhnya.

Load More