SuaraBanten.id - Aksi keji dilakukan Dedi Novianto (41), warga Kampung Tempuran, Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Ia tega membacok istrinya karena menolak dipoligami.
Kejinya lagi, Dedi memvideokan aksi penganiayaan terhadap istrinya, Anik Meitiningsih, yang terjadi pada, Rabu (5/8/2020) lalu.
Peristiwa ini diketahui kakak sepupu korban Dedy Efendi (45), warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo.
Dedy efendi pun melaporkan kasus penganiayaan suami terhadap istri ini ke Mapolsek Trimurjo.
Tersangka ditangkap di rumahnya pada, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto menjelaskan, kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal saat tersangka minta izin kepada istrinya untuk menikah lagi.
Sang istri justru meminta cerai. Permintaan ini membuat Dedi naik pitam dan membacok korban dengan golok.
"Tersangka dan korban sudah lama membina rumah tangga. Pasutri ini dikaruniai dua putri dan satu putra," ujar Kurmen dilansir dari Sinar Lampung—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
"Tapi akhir-akhir ini hubungannya tidak harmonis karena tersangka minta izin menikah lagi. Korban minta bercerai," lanjutnya.
Baca Juga: Minta Cerai Karena Tak Mau Dipoligami, Anik Dibacok Suami di Betis
Pada Rabu, 5 Agustus 2020, sekitar pukul 16.30 WIB, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Korban dibacok di betis kaki kiri sehingga harus mendapat 17 jahitan.
"Aksi ini divideokan oleh tersangka. Kasus ini dilaporkan keluarga korban dengan Nomor Laporan Lp/239-B/VIII/2020/Lpg/Reslamteng/Sektrim, Tanggal 10 Agustus 2020," tutur Kurmen.
Berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka diamankan dengan barang bukti golok dan sarungnya serta video pengancaman dengan golok.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI No.23/2004 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka