Sebab, lanjutnya, jangankan seorang bupati, siapapun yang meminta doa, ia mempersilakan.
Camat Cigeulis menambahkan, apa yang disampaikannya saat itu tidak melanggar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab ia hanya meminta dukungan doa saja.
"Gak (ada perintah dari bupati) itu murni dari hati sanubari saya. Jangankan pimpinan, bupati, siapapun ketika meminta doa, ya mari kita doakan dengan cita-cita yang bagus. Gak (melanggar) karena sekali lagi itu hanya mendoakan saja," ujarnya.
Terkait pemeriksaan oleh Bawaslu Pandeglang, Camat Cigeulis Subro mengaku mendapat 20 pertanyaan.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Bupati Pandeglang Tidak Pasang Stiker di Paket Bansos
Ia juga mengaku sudah siap dengan keputusan apapun dari Bawaslu.
"Mungkin setelah ini di pleno-kan. Siap (menerima keputusan apapun dari Bawaslu)," tandasnya.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, hari ini ada lima orang yang dipanggil terkait kasus ini.
Diantaranya Camat Cigeulis Subro Mulisi, perangkat Desa Tarumanegara dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Berdasarkan Perbawaslu Nomor 14 tahun 2017, Bawaslu Pandeglang memiliki waktu lima hari untuk memutuskan perkara tersebut.
Baca Juga: Ajak Warga Pilih Petahana, Pengamat Minta Camat Cigeulis Dihukum Berat
"Kita secepatnya akan melakukan kajian internal, hari minggu itu sudah ada hasil," singkat Fauzi.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten