SuaraBanten.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Badja mewanti-wanti Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita-Tanto Warsono Arban agar tidak menempelkan stiker bergambar dirinya di paket bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Sebab hal itu, berpotensi melanggar pasal 71 ayat 3 Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.
Apalagi, kedua politisi tersebut berencana akan berduet kembali di Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Rahmat saat melakukan supervisi ke Kantor Bawaslu Pandeglang, Kamis (13/8/2020).
"Kita imbau. Kenapa imbauan? Karena bisa diindikasikan pelanggaran pasal 71 ayat 3, karena menggunakan program pemerintah, jika yang bersangkutan ingin maju," kata Rahmat kepada Suarabanten.id.
Baca Juga: Ajak Warga Pilih Petahana, Pengamat Minta Camat Cigeulis Dihukum Berat
Untuk diketahui, Pasal 71 ayat (3) UU Pemilu disebutkan larangan menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan tanggal penetapan pasangan calon terpilih.
Divisi Penyelesaian Sengketa itu hanya menitikberatkan bagi bupati yang berencana akan maju kembali terkait penempelan gambar bupati.
"Kalau yang nggak mau maju lagi ya nggak ada masalah, tapi kalau mau maju ya hati-hati (melanggar) ayat pasal 17 ayat 3. Kalau imbauan dari Mendagri juga sudah jelas. Kalau dari Bawaslu, lebih baik jangan lah," katanya.
Karena itu, ia menyarankan supaya paket sembako tersebut dibuat atas nama pemerintah daerah Pandeglang, sebab dalam pemerintah daerah di dalamnya ada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Apalagi, kata dia, saat ini menjelang pendaftaran calon.
"Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pastinya ada (unsur) bupati dan wakil bupati. Tapi kalau nempel foto bupati, gimana yah menjelang enam bulan penetapan calon. Sebab, 26 September sudah kampanye, jadi tolong hati-hati. Tapi saya yakin bijak dalam hal ini," katanya.
Baca Juga: Kades Tarumanegara Kaget Ada Camat Ajak Pilih Irna Narulita saat Bagi BLT
Namun, Rahmat enggan mengomentari perkara kasus yang tengah ditangani Bawaslu Pandeglang soal dugaan Camat Cigeulis yang diduga mengajak warga mendukung petahana karena tengah dilakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
30 Desain Stiker Toples Kue Lebaran GRATIS untuk Percantik Kue Lebaranmu!
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
20 Link Label Kue Kering Lebaran 2025 Download Gratis, Toples Nastar Jadi Lebih Cantik
-
WhatsApp Luncurkan Foto Stiker, Fitur Baru di Status
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie