SuaraBanten.id - Tawuran berdarah pecah di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Tawuran itu terjadi Jalan Parimeter Utara Soetta. Tawuran tersebut terjadi Selasa (4/8/2020) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Sebanyak 9 pelajar tawuran hingga menyebabkan luka parah.
Di antara pelajar yang tawuran hingga tangannya putus dibacok. Selain itu kepala mereka disabet celurit.
Kini Tim Garuda Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta menetapkan 9 pelajar itu sebagai tersangka dan sudah ditangkap.
Akibat peristiwa tersebut, R (16) yang merupakan siswa SMKS Teknologi Teluk Naga mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan dada.
Kapolresta Metro Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sembilan tersangka tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam berbentuk celurit dan samurai saat tawuran Selasa (4/8/2020) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tiga diantaranya AMP, APR dan MFF bahkan menggunakan sajam tersebut hingga mengakibatkan R luka berat,” katanya saat menggelar konferensi Pers di Polresta Bandara Soetta, Kamis (13/8/2020) kemarin.
Kesembilan tersangka tersebut yakni, AMP (17) Siswa SMK Setia Gama, Kalideres Jakarta Barat yang pada kelas X dan XI juga bersekolah SMK Yadika 3 Jakarta Barat, APR (19) Siswa SMK Patriot Nusantara, MFF (20) siswa SMK Yadika 3. Sementara lima siswa lainnya merupakan siswa SMKS Teknologi Teluk Naga yakni, AFF (16), KR (17), ES (17), FSM (16), MF (17), dan GA (17).
Hingga kini R masih belum bisa dimintai keterangan lantaran mengalami luka di kepala akibat sabetan celurit, tulang pengumpil tangan kanan putus, dan luka di bagian dada.
Baca Juga: Tawuran Berdarah Pecah Dekat Bandara Soekarno - Hatta, Tangan Pelajar Putus
Tujuh tersangka masih berstatus di bawah umur, sementara dua lainnya sudah berumur lebih dari 17 tahun.
Atas perbuatannya, sembilan orang tersebut kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta.
Mereka dijerat Pasal 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1952, Pasal 170 KUHP Pidana, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saling tantang di medsos
Tawuran dua kelompok siswa SMKS Teknologi Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan SMK Yadika 3 Jakarta Barat (Jakbar) di kawasn Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tepatnya di Jalan Parumeter Utara dipicu saling tantang di media sosial (Medsos).
Adi Ferdian Saputra mengatakan, awalnya salah seorang dari kubu SMKS Teluknaga dengan salah seorang kubu dari SMK Yadika 3 Jakbar saling menantang melalui facebook.
Tag
Berita Terkait
-
Kerugian Miliaran Rupiah Akibat Gangguan Layang-layang Dalam 3 Hari
-
11 WNI Kembali ke Tanah Air Setelah Evakuasi dari Iran
-
Diduga Terlibat Tawuran, Polisi Ngaku Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Remaja di Kebayoran Baru
-
Beda dari KDM, Rano Karno Lebih Pilih Gandeng Ulama untuk Bina Remaja Pelaku Tawuran
-
Dari Jawa Barat ke Jakarta: Efektifkah Barak Militer Redam Tawuran Pemuda?
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30