SuaraBanten.id - Satu lagi obat yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19. Seorang ahli dari Australia mengatakan Ivermectin bisa dipakai untuk menyembuhkan infeksi virus Corona.
Dilansir News.com.au, Profesor Thomas Borody, ahli gastroenterologi yang dikenal sebagai peneliti obat pertama di dunia untuk tukak lambung, mengklaim sebuah obat dapat menyembuhkan Covid-19.
Obat tersebut adalah Ivermectin - obat kutu rambut yang harganya hanya 2 dolar (Rp 30 ribu) - dikombinasikan dengan seng dan antibiotik Doxycycline, memiliki potensi menjadi penyelamat saat ini.
"Ketiga obat ini sudah disetujui," ujar Profesor Borody.
"Mereka tidak membutuhkan uji praklinis atau klinis atau persetujuan tambahan (Administrasi Obat-obatan) kecuali tujuannya adalah untuk menggabungkan dalam satu kapsul, misalnya."
"Program perawatan pasien telah dilakukan di AS dan di tempat lain yang mengindikasikan bahwa program ini dapat bekerja dalam empat hingga enam hari," papar profesor Borody.
Sejumlah negara Amerika Selatan telah menggunakan Ivermectin sebagai pengobatan dan tindakan pencegahan setelah penelitian laboratorium awal menunjukkan bahwa obat itu dapat menghilangkan Covid-19.
Profesor Borody percaya kombinasi dari tiga obat tersebut bisa menjadi obat.
Tetapi para ahli memperingatkan bahwa setiap deklarasi penyembuhan atau pengobatan virus corona harus hati-hati mengingat uji coba untuk sejumlah obat berteori sedang dalam tahap awal.
Baca Juga: Polisi Libatkan Kemenristek dan IDI di Kasus Klaim Obat Covid Hadi Pranoto
Ketika ditanya tentang potensi obat kutu tersebut dalam mengobati virus corona, Dr Ian Musgrave, seorang farmakolog molekuler dari Universitas Adelaide mengatakan Ivermectin bukan solusi ajaib.
"Tidak, ini bukan obat untuk Covid-19," jelas Dr Musgrave.
"Ini bekerja dalam percobaan tabung reaksi, tetapi tidak mungkin bekerja secara klinis karena sulit untuk mencapai konsentrasi plasma yang efektif. Belum ada data uji klinis yang tersedia dan jika tidak ada data publik, klaim keefektifan tinggi harus diambil dengan sebutir garam." jelas Dr Musgrave.
Kekhawatiran juga telah dikemukakan tentang beberapa uji coba Ivermectin, dengan peringatan bahwa terburu-buru untuk digunakan pada manusia mungkin lebih berbahaya.
Itu tidak menghentikan Profesor Borody menulis kepada Pemerintah Federal dan Victoria, mendesak pihak berwenang untuk mengindahkan nasihatnya.
The Daily Telegraph melaporkan bahwa permohonan Profesor Borody tersebut tidak didengar dan menuliskan bahwa ia menemukan pengobatan yang efektif, murah, dan tersedia untuk Covid-19 dan negaranya sendiri mengabaikannya.
Berita Terkait
-
Apa yang Tersembunyi di Dalam Daun? Mengenal 3 Senyawa Ajaib Tanaman Obat
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Menjaga Pengetahuan yang Tumbuh di Hutan: Cerita Sekolah Adat Manusela Mengenalkan Obat Kampung
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup