Meski diungkapkan jika masuk ke sekolah swasta bisa saja dipaksakan. Akan tetapi, masuk sekolah negeri merupakan sebuah harapan dan keinginan. Karena menurutnya, masuk sekolah negeri bisa membantu meringankan beban orang tua yang notabene merupakan kelurga tidak mampu.
"Sedih saya, susah tidur mikirin anak. Soalnya dia juga murung, makan susah. Karena dari sejak kelas 2 SMP pengen sekolah ke situ (SMA Negeri 20). Kalau ke negeri kan biayanya enggak besar, beda sama swasta. Itu bisa meringankan kami para orang tua," keluhnya.
Di-PHP
Di lain pihak, Lilis Kastiri merasa kecewa lantaran di-PHP oleh Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Bukan saja gagal diterima, tapi nama siswi-siswi yang berkasnya dititipkan ke yang bersangkutan justru tidak masuk sama sekali dalam berkas pendaftaran.
Baca Juga: Enggak Ada Akhlak, Usai Diobati, Pemuda di Serang Gasak Motor Bidan
"Setelah daftar online anak kita enggak masuk, kata Ketua Panitia bisa, asal punya SKTM sama KIP. Karena kebetulan punya, ya sudah saya masukkin. Saya ajak juga yang lain. Saya kumpulin, ada 5 orang. Saya titipin ke panitia PPDB. Dia (panitia) bilang sudah masuk, aman," kata Lilis.
Selang beberapa lama, dirinya terus mendapat pertanyaan dari orang tua siswi yang lain terkait kelanjutan berkas tersebut. Sehingga ia pun langsung mendatangi sekolah untuk menanyakan hal itu.
Berharap mendapat kabar baik saat mendatangi sekolah tersebut. Justru jawaban yang lebih mengecewakan harus didapat Lilis saat menemui pihak panitia PPDB SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang.
"Setelah berlarut-larut. Akhirnya nanya ke panitia langsung. Malah dapat jawaban katanya tidak ada nama-nama siswi yang saya masukkin (berkas pendaftarannya) itu," ungkapnya.
"Yang diamanatkan oleh saya itu Ketua Panitia PPDB sekolahnya. Alasan dari panita yang ditemui, jika orang tersebut (Ketua Panitia) enggak ada di sekolah, enggak pernah datang katanya. Saya kecewanya bukan karena anak kita enggak masuk, tapi kalau mau seperti ini kenapa berkas-berkas kita pada dimintain," imbuhnya.
Baca Juga: Tidak Banding, Jokowi Terbitkan Keppres Pencabutan Pemberhentian Evi
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah untuk peduli terhadap persoalan yang dihadapinya. Karena, aturan jalur zonasi yang ditetapkan dalam PPDB 2020 dianggap memberatkan dan membingungkan bagi para orang tua.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh