Selang beberapa lama, dirinya terus mendapat pertanyaan dari orang tua siswi yang lain terkait kelanjutan berkas tersebut. Sehingga ia pun langsung mendatangi sekolah untuk menanyakan hal itu.
Berharap mendapat kabar baik saat mendatangi sekolah tersebut. Justru jawaban yang lebih mengecewakan harus didapat Lilis saat menemui pihak panitia PPDB SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang.
"Setelah berlarut-larut. Akhirnya nanya ke panitia langsung. Malah dapat jawaban katanya tidak ada nama-nama siswi yang saya masukkin (berkas pendaftarannya) itu," ungkapnya.
"Yang diamanatkan oleh saya itu Ketua Panitia PPDB sekolahnya. Alasan dari panita yang ditemui, jika orang tersebut (Ketua Panitia) enggak ada di sekolah, enggak pernah datang katanya. Saya kecewanya bukan karena anak kita enggak masuk, tapi kalau mau seperti ini kenapa berkas-berkas kita pada dimintain," imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah untuk peduli terhadap persoalan yang dihadapinya. Karena, aturan jalur zonasi yang ditetapkan dalam PPDB 2020 dianggap memberatkan dan membingungkan bagi para orang tua.
"Kedepan jangan seperti ini, karena ini memberatkan dan membingungkan dengan aturan seperti ini. Saya sedih sebagai orang tua melihat anak-anak kami yang terancam tidak bisa sekolah," tukasnya.
Gugat ke PTUN
Kelima orang tua murid itu pun pada hari, Rabu (12/8/2020), mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Deni Firmansyah dan partners di Kota Serang untuk mengadukan masalah tersebut. Bahkan, gugatan ke PTUN siap dilakukan jika para orang tua tak mendapat solusi dari persoalan itu.
Lilis Karsiti mengutarakan, jika kedatangannya bersama para orang tua siswi yang lain merupakan bentuk ikhtiar dan perjuangan orang tua untuk dapat menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
Baca Juga: Enggak Ada Akhlak, Usai Diobati, Pemuda di Serang Gasak Motor Bidan
"Ini bentuk perjuangan kami dari para orang tua. Karena setiap orang tua pasti menginginkan sesuatu yang terbaik untuk anak-anaknya. Semoga kedepan ada solusi yang kami dapatkan, dan itu sesuai dengan harapan kami," ucapnya mewakili para orang tua siswi lainnya.
Sementara itu, Fendi Ariwijaya selaku Ketua Tim Advokasi yang diberi kuasa oleh para orang tua siswi memaparkan, jika pihaknya terlebih dahulu akan melakukan upaya mediasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, jika upayanya gagal. Maka gugatan ke PTUN pun akan dilayangkan.
"Mereka sudah memiliki persyaratan untuk masuk ke SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Tapi kenyataannya tidak masuk. Kami akan audiensi dengan dinas terkait agar kelima siswi ini bisa masuk ke SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Kalau dari pihak dinas tidak bisa menerima, maka upaya kami melakukan gugatan ke PTUN," ungkapnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
-
Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
5 Opsi Resort di Anyer Dengan Akses ke Pantai dan Aesthetic
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita