SuaraBanten.id - Kesedihan menyelimuti Sukaesih, ibunda Gina Lusiana siswi berprestasi dari Kampung Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah mengetahui putrinya gagal diterima di SMA negeri di wilayahnya. Hal itu dikarenakan adanya aturan jalur zonasi yang ditetapkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Sambil berlinang air mata, Sukaesih menceritakan awal putri sulungnya gagal dalam seleksi PPDB 2020. Lantaran masih bingungnya sang putri saat mendaftar PPDB secara online. Sehingga salah memasukkan kriteria pada saat pendaftaran.
"Awalnya itu pas daftar katanya salah, harusnya dia kriterianya itu jalur berprestasi. Tapi karena masih bingung, jadi ikut teman-temannya milih yang zonasi. Padahal putri saya ini ranking pertama pas di SMP 3 Pakuhaji," ungkapnya saat ditemui di Kota Serang, Rabu (12/8/2020) sore.
Kesalahan pemilihan kriteria PPDB Online 2020 baru diketahui saat hasil pengumuman PPDB 2020 keluar pada bulan Juli lalu. Nama sang putri tidak ada dalam daftar siswa-siswi yang diterima SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang yang merupakan satu-satunya SMA Negeri yang ada di Kecamatan Pakuhaji.
"Sebenarnya saya sih udah pede bakal keterima, karena dapat info juga kalau berprestasi pasti masuk. Tapi waktu itu malah enggak ada namanya. Setelah ditelusuri ternyata memang anak saya salah masukin kriteria. Bukannya yang berprestasi malah yang zonasi," ujarnya.
Tak Terdaftar
Kekecewaan Sukaesih makin bertambah. Pasalnya, harapan tetap menyekolahkan putrinya ke SMA negeri tetap nihil usai jalur afirmasi yang ditempuh melalui panitia PPDB SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang justru tidak ada kejelasan.
Bukan hanya tidak diterima. Nama sang putri malah tidak masuk sama sekali dalam siswa-siswi yang mendaftar jalur afirmasi di SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Padahal, diakui Sukaesih, jika putrinya sangat ingin sekali bisa bersekolah di SMA Negeri.
"Iya katanya bisa (jalur afirmasi), asal punya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kebetulan kan kita memang keluarga tidak mampu, dan KIP juga ada. Daftarlah kita waktu itu minta tolong ke Ibu Lilis (orang tua siswi lain) yang ngumpulin, ada 5 orang. Lama nunggu, tapi enggak ada kejelasan sampai hasilnya keluar. Ditelusuri ke pihak panitianya oleh Bu Lilis malah katanya (panitia) di pendaftaran aja engga ada nama anak saya," terangnya sambil menyeka air mata.
Baca Juga: Enggak Ada Akhlak, Usai Diobati, Pemuda di Serang Gasak Motor Bidan
Realitas itu tak hanya membuat Sukaesih sedih. Tapi juga sering susah tidur dikarenakan memikirkan nasib putrinya tersebut. Bahkan, disebut Sukaesih jika putrinya sekarang jadi pemurung dan susah makan akibat gagal masuk sekolah yang diinginkan.
Meski diungkapkan jika masuk ke sekolah swasta bisa saja dipaksakan. Akan tetapi, masuk sekolah negeri merupakan sebuah harapan dan keinginan. Karena menurutnya, masuk sekolah negeri bisa membantu meringankan beban orang tua yang notabene merupakan kelurga tidak mampu.
"Sedih saya, susah tidur mikirin anak. Soalnya dia juga murung, makan susah. Karena dari sejak kelas 2 SMP pengen sekolah ke situ (SMA Negeri 20). Kalau ke negeri kan biayanya enggak besar, beda sama swasta. Itu bisa meringankan kami para orang tua," keluhnya.
Di-PHP
Di lain pihak, Lilis Kastiri merasa kecewa lantaran di-PHP oleh Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Bukan saja gagal diterima, tapi nama siswi-siswi yang berkasnya dititipkan ke yang bersangkutan justru tidak masuk sama sekali dalam berkas pendaftaran.
"Setelah daftar online anak kita enggak masuk, kata Ketua Panitia bisa, asal punya SKTM sama KIP. Karena kebetulan punya, ya sudah saya masukkin. Saya ajak juga yang lain. Saya kumpulin, ada 5 orang. Saya titipin ke panitia PPDB. Dia (panitia) bilang sudah masuk, aman," kata Lilis.
Berita Terkait
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
-
Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah