SuaraBanten.id - Polisi membekuk dua pelaku jambret terhadap seorang lansia di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Modusnya pura-pura tanya alamat.
Keduanya berinisial RZ dan NI. Sementara satu pelaku lainnya berinisial DN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komplotan jambret ini tega melakukan tindak pidana kepada seorang nenek di Kampung Pondok Serut, Pondok Aren.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka menanyakan sebuah alamat yang sejatinya palsu.
"Tersangka datang menghampiri korban, berpura-pura mencari alamat, setelah berdekatan dengan korban, tersangka menarik kalung emas yang sedang dipakai korban," ungkap Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa dalam keterangan pers di Mapolsek Pondok Aren, Tangsel, Rabu (12/8/2020).
Riza menjelaskan kronologi penjambretan. Saat itu korban tengah menyapu di halaman rumah. Setelahnya korban duduk di kursi depan rumah.
Tiba-tiba para tersangka datang menggunakan sepeda motor Aerox B 3920 CJA warna hitam.
"Tersangka DN turun dari motor dan mendekati korban berpura-pura bertanya alamat, lalu setelah dia dekat korban, dengan cepatnya tersangka menarik kalung emas yang dipakai korban, setelah itu para tersangka melarikan diri," jelasnya.
Dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
Baca Juga: 6 Kali Beraksi Menjambret, Yudi Tewas di WC Sel Tahanan
Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Pondok Aren, tidak lama kemudian kejadian tersebut viral di Medsos.
"Tersangka menjual kalung tersebut dengan harga Rp 2,65 juta. Uang itu berdasarkan keterangan untuk biaya hidup sehari-hari," terang Riza.
"Atas perbuatan jambret itu tersangka dikenakan pasal 364 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan yang DPO masih kami kejar," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Ramah Orang Tua, Simpel Gampang Dipakai
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
6 Skincare Viva untuk Mencerahkan Wajah, Lintas Generasi Bisa Pakai
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan