SuaraBanten.id - Seorang pemuda di Pandeglang berinisial AM (20) tega melakukan pencabulan anak di bawah umur berusia 5 tahun berinisial IMM. Sodomi itu dilakukan AM terhadap IMM yang merupakan seorang anak laki-laki lantaran kerap menonton video porno.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar mengungkapkan kejadian ini diketahui terjadi, Sabtu (8/8/2020) di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan pengakuan AM ia baru sekali melakukan aksi tak senonoh tersebut dengan menyodomi anak tetangganya dengan modus memberikan uang dan dibelikan siomay.
"Pelaku ini modusnya membelikan korban siomay dan memberikan uang Rp 5 000, lalu pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar mandi setelah itu pelaku langsung mencabuli korban," kata AKP Nandar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).
Namun aksi IM diketahui orang tua korban dan langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku berhasil diamankan pada minggu kemarin. Nandar mengatakan, motif pelaku melakukan aksi cabul karena kerap menonton video porno.
"Motifnya orientasi seks menyimpang karena sering nonton film porno di warnet," ujarnya.
Sebelum melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur, pelaku sempat menjadi korban sodomi oleh seorang waria saat bekerja sebagai konektor bus di Kota Serang.
Menurutnya, pelaku yang merupakan penjual siomay mengenali korban karena bertetangga.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Tukang Siomay Nekat Cabuli Bocah 5 Tahun
"Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga, pelaku adalah penjual siomay keliling yang mengontrak di sebuah kos yang berdekatan dengan korban," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026