Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:59 WIB
Ilustrasi penembakan. (Antara)

Melihat hal itu, tak berpikir panjang, saudaranya langsung membawa Obe ke rumah sakit untuk diberi pertolongan pertama.

“Dikasih pertolongan pertama gitu lah di kasih perban. Nah pas itu kita kepo kan, apa pelurunya masih di dalam apa gak. Kita menjalani rapid tes terus rontgen dan ternyata pelurunya nyangkut di dalam, udah gitu pecah lagi. Saya tidak terlalu tahu ya medisnya cuman katanya hasilnya tembus paru-paru, cuman bener sih sesak nafas kalau gak pakai oksigen gak bisa bernafas saya,” paparnya.

Obe berharap kasus yang menimpanya itu diteruskan ke proses hukum dan para tersangka diganjar sesuai pasal yang berlaku.

Karena, kata Obe, menurut keterangan Kapolres tadi para tersangka terkena undang-undang darurat.

Baca Juga: Geram & Ingin Bubarkan Geng Motor Jadi Motif Trio Koboi Beraksi di Tangsel

“Ya terima kasih buat Polres Tangsel karena kerja keras meraka akhirnya tersangka tertangkap. Mungkin dari saya dan teman-teman saya sebagai korban kita maunya secara hukum ya ditegakkan lah sampai tuntas jangan setengah-setengah,” pungkasnya.

Load More