SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk trio koboi yang melakukan aksi penembakan di 7 lokasi di Kota Tangsel.
Ketiganya masing-masing berinisial CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kepada petugas motif trio koboi melakukan aksi tersebut lantaran tak senang melihat geng motor dan ingin membubarkannya.
Namun cara yang digunakan pelaku malah menimbulkan keresahan masyarakat, serta mengakibatkan kerugian bagi korban yang menjadi sasaran.
Baca Juga: Polisi Sempat Kesulitan Bongkar Kasus Penembakan di Tangerang Selatan
"Motif pelaku membubarkan geng motor itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita lakukan," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).
"Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kita gali dalam proses penyidikan lanjutan," sambungnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com.
Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga menyita 3 senjata jenis air softgun atau senapan angin dengan menggunakan peluru mimis.
"Ketiga tersangka adalah EV, diduga sebagai pemilik senjata, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan target," ujar Iman.
Menurut Iman, ketiga koboi berdomisili di Kota Tangerang dan melakukan aksi tersebut di Tangsel sebanyak tujuh kali dengan korban sebanyak 8 orang.
Baca Juga: Tiap Beraksi Akhir Pekan, Trio Petrus di Tangsel Tembak Tiga Korban
"Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka terhadap perkara penganiayaan dan juga kepemilikan senjata tanpa izin. Kita kenakan UU darurat," paparnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025