SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk trio koboi yang melakukan aksi penembakan di 7 lokasi di Kota Tangsel.
Ketiganya masing-masing berinisial CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kepada petugas motif trio koboi melakukan aksi tersebut lantaran tak senang melihat geng motor dan ingin membubarkannya.
Namun cara yang digunakan pelaku malah menimbulkan keresahan masyarakat, serta mengakibatkan kerugian bagi korban yang menjadi sasaran.
"Motif pelaku membubarkan geng motor itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita lakukan," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).
"Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kita gali dalam proses penyidikan lanjutan," sambungnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com.
Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga menyita 3 senjata jenis air softgun atau senapan angin dengan menggunakan peluru mimis.
"Ketiga tersangka adalah EV, diduga sebagai pemilik senjata, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan target," ujar Iman.
Menurut Iman, ketiga koboi berdomisili di Kota Tangerang dan melakukan aksi tersebut di Tangsel sebanyak tujuh kali dengan korban sebanyak 8 orang.
Baca Juga: Polisi Sempat Kesulitan Bongkar Kasus Penembakan di Tangerang Selatan
"Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka terhadap perkara penganiayaan dan juga kepemilikan senjata tanpa izin. Kita kenakan UU darurat," paparnya.
Alasan ketiga tersangka itu melancarkan aksinya di malam Minggu sekira pukul 22.00 WIB, lanjut Iman, lantaran para geng motor selalu beraksi di waktu tersebut.
"Apa yang mereka lakukan tidak hanya tindak pidana tapi juga memberi dampak keresahan dan penderitaan terhadap korban. Mereka mengalami luka, ada korban mahasiswa mengakibatkan luka peluru mimis menyerempet paru-paru," jelas Iman.
Sementara tersangka EV mengaku menyesal telah melakukan aksi koboi. Niat dia ingin membubarkan balap liar namun kebalikannya dia malah membuat resah masyarakat.
EV mengaku, senjata tersebut dibeli dari online, namun dia tidak menyebutkan apakah dari pasar gelap atau online apa. Dengan begitu kepemilikan senjatanya itu ilegal.
"Kalau saya eksekutor. Otaknya teman saya berdua ini. Tidak terinspirasi dari game online. Kalau sasarannya yang nggak pakai helm dan berkendara secara arogan," tutur EV.
Berita Terkait
-
Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Kampung Koboi Tugu Selatan: Ketika Alam, Tradisi, dan Inovasi Menyatu Membangun Desa BRILiaN
-
Pesepak Bola Ditembak Mati di Pinggir Jalan: Posisi Penyerang, Usia 20 Tahun
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman