Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Agustus 2020 | 18:37 WIB
Gunung Honje berada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. (Sumber: ujungkulon.org)

SuaraBanten.id - Bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap 10 Agustus, Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan sektor pariwisata berbasis ekosistem dan konservasi di Kabupaten Pandeglang secara resmi telah kembali dibuka.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor: SE.16/T.12/TU/P3/08/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang kunjungan di Taman Nasional Ujung Kulon pada masa pandemi covid-19 (New Normal).

Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Andri Firmansyah pun membenarkan perihal itu.

Menurutnya, hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosisten (KSDAE) Nomor: 164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2029 tentang reaktivasi tahap II kawasan Taman Nasional.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Izinkan Taman Nasional Ujung Kulon Kembali Dibuka

"Iya wisata Taman Nasional Ujung Kulon udah dibuka lagi per hari ini (10 Agustus 2020)," ucapnya, Senin (10/8/2020) sore.

Meski begitu, ia pun menegaskan kepada para pelaku usaha wisata dan wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan selama masa Pandemi Covid-19.

Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

"Diharapkan kerjasamanya terkait penerapan protokol covid-19, agar menjadi prioritas utama dalam membawa para wisatawan ke TNUK," ujarnya.

Untuk itu, Andri pun menyampaikan, jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi disetiap minggunya.

Baca Juga: TN Ujung Kulon Siapkan SOP untuk Kunjungan Wisata di Masa New Normal

Hal itu dimaksudkan sebagai bahan keputusan yang akan diambil terkait kelanjutan pembukaan Taman Nasional Ujung Kulon jika nanti ditemukan kasus penularan Covid-19.

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya meminta kepada siapapun yang berkunjung ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk senantiasa menjaga kebersihan dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan di kawasan Taman Nasional.

Agar ke depan nilai-nilai konservasi dan keindahan yang ada bisa terus terjaga.

"Kita akan pantau terus, untuk kunjungan menurut SOP kan dibatasi hanya 50 persen untuk kunjungannya," ungkapnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More