SuaraBanten.id - Bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap 10 Agustus, Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan sektor pariwisata berbasis ekosistem dan konservasi di Kabupaten Pandeglang secara resmi telah kembali dibuka.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor: SE.16/T.12/TU/P3/08/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang kunjungan di Taman Nasional Ujung Kulon pada masa pandemi covid-19 (New Normal).
Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Andri Firmansyah pun membenarkan perihal itu.
Menurutnya, hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosisten (KSDAE) Nomor: 164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2029 tentang reaktivasi tahap II kawasan Taman Nasional.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Izinkan Taman Nasional Ujung Kulon Kembali Dibuka
"Iya wisata Taman Nasional Ujung Kulon udah dibuka lagi per hari ini (10 Agustus 2020)," ucapnya, Senin (10/8/2020) sore.
Meski begitu, ia pun menegaskan kepada para pelaku usaha wisata dan wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan selama masa Pandemi Covid-19.
Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
"Diharapkan kerjasamanya terkait penerapan protokol covid-19, agar menjadi prioritas utama dalam membawa para wisatawan ke TNUK," ujarnya.
Untuk itu, Andri pun menyampaikan, jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi disetiap minggunya.
Baca Juga: TN Ujung Kulon Siapkan SOP untuk Kunjungan Wisata di Masa New Normal
Hal itu dimaksudkan sebagai bahan keputusan yang akan diambil terkait kelanjutan pembukaan Taman Nasional Ujung Kulon jika nanti ditemukan kasus penularan Covid-19.
Selain itu, lanjut Andri, pihaknya meminta kepada siapapun yang berkunjung ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk senantiasa menjaga kebersihan dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan di kawasan Taman Nasional.
Agar ke depan nilai-nilai konservasi dan keindahan yang ada bisa terus terjaga.
"Kita akan pantau terus, untuk kunjungan menurut SOP kan dibatasi hanya 50 persen untuk kunjungannya," ungkapnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Naik Perahu Karet, Gus Ipul Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Pandeglang
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025