SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang, Irna Narulita, kembali mengizinkan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang untuk kembali dibuka. Termasuk Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang merupakan destinasi wisata alam berbasis ekosistem dan konservasi yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Destinasi wisata di Pandeglang sempat ditutup sementara karena danya pandemi covid-19.
Irna mengatakan masih zona hijau covid-19 di kawasan TNUK menjadi alasan dirinya membolehkan destinasi wisata yang terletak di ujung barat Pulau Jawa tersebut untuk menerima kunjungan wisata. Akan tetapi, ia pun tetap menegaskan agar para pelaku wisata di TNUK untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ya (sudah diboleh buka), tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak, bakal ada somasi dari sekelompok pemerhati wisata yang merasa terabaikan para wisatawan yang datang ke Pandeglang," ucapnya saat ditemui di Kota Serang, Jumat (24/7/2020).
Selain itu, ia pun meminta kepada pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) untuk membuat strategi khusus agar para wisatawan yang berkunjung ke TNUK bisa lebih merasa aman dan nyaman.
"Mereka (wisatawan) juga kan nanti bisa lebih lama. Long of stay. Spend of money nya bisa lebih banyak kalau bisa lebih lama disana," ujarnya.
Bahkan, diterangkan Irna, saat ini pihak BTNUK sedang melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata di TNUK. Hal itu dimaksudkan agar protokol kesehatan saat di momen libur lebaran Idul Adha yang tinggal menghitung hari tidak terabaikan.
Tetapi, Irna menegaskan, meski pihaknya sudah mengizinkan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang untuk kembali beroperasi. Namun hal itu hanya berlaku bagi destinasi wisata yang benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan.
"Sudah boleh (TNUK buka). Tapi enggak bisa dipukul rata semua (destinasi wisata). Yang sudah siap, jalan. Yang belum siap, jangan," tukasnya.
Baca Juga: Profil Krisyanto, dari Vokalis Band Jamrud hingga Calon Bupati Pandeglang
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Orang Narsis Disebut Cenderung Abaikan Protokol Kesehatan dan Suka Nimbun!
-
Sekolah di Solok Gunakan Meja Bersekat Plastik saat Belajar
-
Serasa di Sepang, Dishub Bantul Buat Marka ala MotoGP di Simpang Empat Gose
-
Protokol Kesehatan Covid-19 Bisa Jadi Peluang Basmi TB di Indonesia
-
Hadapi Bencana Alam Saat Pandemi, PMI dan BNPB Terapkan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu