SuaraBanten.id - Aksi keji dilakukan Z (46) terhadap perempuan paruh baya berinisial M (52), warga Jorong Lubuk Gadang, Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat.
Ia tega menghabisi nyawa korban M yang masih tetangganya dengan dodos (alat untuk memanen sawit) di pinggir jalan raya Jorong Lubuk Gadang, Sumbar.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada, Sabtu (8/8/2020) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Namun pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut pada pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).
Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka.
"Kita berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 00.05 WIB pada Minggu (9/9/2020) dini hari tadi. Dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Beremas guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Tusuk Leher Korban
Alfian menjelaskan kejadian bermula ketika M sedang berada di pinggir jalan raya Jorong Lubuk Gadang.
Tiba-tiba ia didatangi tersangka Z yang membawa alat panen sawit berupa dodos.
Baca Juga: Bejat! Penuhi Nafsu Suami, Istri Siri Cabuli Balita Sambil Video Call
"Pelaku berlari ke arah korban dan kemudian menusukkan dodos ke arah leher korban. Warga kemudian datang dan mengamankan pelaku agar tidak meneruskan aksinya," jelasnya.
Setelah pelaku penusukan dan senjatanya diamankan, selanjutnya warga membawa korban ke Puskesmas Parit.
Sayangnya nyawa perempuan paruh baya tersebut tak dapat diselamatkan.
"Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan oleh penyidik sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 076/ VIII / 2020/ Sek SB tanggal 8 Agustus 2020," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Jorong Lubuk Gadang Isman membenarkan peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa M tersebut.
Berita Terkait
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup