SuaraBanten.id - Kondisi bayi perempuan yang dibuang di salah satu kebun di Kampung Walang, Desa Surakarta, mulai membaik usai dirawat di RSUD Berkah Pandeglang, Banten.
Kekinian banyak warga yang ingin menjadi orang tua asuh bayi malang berumur 3-4 hari tersebut.
Namun ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi untuk menjadi orang tua asuh.
"Sejak awal ditemukan sampai sekarang ada saja yang ingin menjadi orang tua asuh bayi tersebut. Pada prinsipnya, selama calon orang tua asuh ini memenuhi prosedur ya boleh-boleh saja," kata Ketua Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan, Kamis (6/8/2020), dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com.
Subhan menjelaskan prosedur pengangkatan atau adopsi bayi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Namun hal itu, bisa dikoordinasikan dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Pandeglang.
"Siapapun yang ingin mengadopsi anak tersebut harus datang ke Dinas Sosial Kabupaten, karena di dinas ini ada tim verifikasi data. Data untuk kelengkapan calon orang tua asuh bahwa ada syarat-syarat tertentu yang harus dilakukan," jelasnya.
Ia juga berpesan kepada calon orang tua asuh agar memperhatikan hak-hak dari bayi malang tersebut.
"Rawatlah seperti anak sendiri jangan sampai diterlantarkan dan tak diberikan hak-haknya," tutupnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Susui Bayi Saat Diperiksa di Kejari Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang
-
Jeritan Ibu Pecah di Tengah Kebakaran, 14 Bayi di ICU Rumah Sakit Pakistan Tewas
-
14 Bayi Tewas Terpanggang di Kebakaran Rumah Sakit Islamabad
-
Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak