SuaraBanten.id - Belum memasuki masa penetapan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cilegon, keriuhan sudah mulai terjadi di media sosial (medsos) daerah tersebut.
Pendukung bakal calon wali kota mulai panas di jejaring medsos yang membahas mengenai Pilkada Cilegon.
Dari pantauan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com, ada dua grup di medsos Facebook yang paling ramai dan panas membahas Pilkada Cilegon yakni Bursa Calon Walikota Cilegon 2020 dengan sekitar 3.000 anggota dan Menuju Kursi Walikota Cilegon dengan sekitar 1.000 anggota.
Dalam beberapa unggahan di grup tersebut banyak di antara pendukung bakal calon wali kota saling serang dan ejek yang kemudian dibalas pendukung lainnya. Keriuhan tersebut, ternyata mendapat sorotan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Diketahui di Cilegon saat ini terdapat empat pasangan Balon yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, Iye Iman Rohiman-Awab dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Sebelumnya, Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana menyatakan pihknya telah menyiapkan tim siber guna memantau perkembangan politik di dunia maya mulai memanas.
Pantauan tim siber tersebut dilakukan agar tidak ada gangguan keamanan di Cilegon, seperti penyebaran berita hoaks, isu sensitif yang dapat mengancam keamanan masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Tensi politik di Cilegon mulai meningkat ya, di sosmed juga. Tim siber sudah kita kerahkan semaunya, baik itu Mabes Polri, Polda Banten maupun Polres Cilegon, kita selalu ada koordinasi sehingga kita selalu sinergi terkait kegiatan keamanan Pilkada serentak ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia juga menegaskan pihaknya tidak akan segan menjerat netizen yang melanggar aturan baik secara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun undang-undang Pilkada serentak.
Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada
“Nanti akan kita lihat, namun yang diutamakan adalah undang-undang Pilkada, kalau dia sudah mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada, tentu menggunakan undang-undang Pilkada, tapi bila belum ada dimulainya penetapan pesertanya, itu menggunakan Undang-Undang ITE,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi. Dia menyatakan, pihaknya saat ini sedang memantau akun buzzer di media sosial Facebook. Namun dia tidak menjelaskan detail akun mana saja yang dipantau.
Pemantauan tersebut terkait dengan kampanye-kampanye setiap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan ikut berkontestasi di Pilkada mendatang.
Hal itu diungkapkan Siswandi usai mendampingi Anggota Bawaslu Republik Indonesia Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afiffudin beberapa waktu lalu.
“Kita pantau baru mencapai 30 persen, artinya belum sangat maksimal,” ujar Siswandi.
Meski belum maksimal lantaran terkendala alat, namun pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh apabila ada postingan yang bernada negatif. Bawaslu sendiri saat ini juga memantau aktivitas akun-akun buzzer politik di Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...