SuaraBanten.id - Belum memasuki masa penetapan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cilegon, keriuhan sudah mulai terjadi di media sosial (medsos) daerah tersebut.
Pendukung bakal calon wali kota mulai panas di jejaring medsos yang membahas mengenai Pilkada Cilegon.
Dari pantauan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com, ada dua grup di medsos Facebook yang paling ramai dan panas membahas Pilkada Cilegon yakni Bursa Calon Walikota Cilegon 2020 dengan sekitar 3.000 anggota dan Menuju Kursi Walikota Cilegon dengan sekitar 1.000 anggota.
Dalam beberapa unggahan di grup tersebut banyak di antara pendukung bakal calon wali kota saling serang dan ejek yang kemudian dibalas pendukung lainnya. Keriuhan tersebut, ternyata mendapat sorotan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Diketahui di Cilegon saat ini terdapat empat pasangan Balon yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, Iye Iman Rohiman-Awab dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Sebelumnya, Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana menyatakan pihknya telah menyiapkan tim siber guna memantau perkembangan politik di dunia maya mulai memanas.
Pantauan tim siber tersebut dilakukan agar tidak ada gangguan keamanan di Cilegon, seperti penyebaran berita hoaks, isu sensitif yang dapat mengancam keamanan masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Tensi politik di Cilegon mulai meningkat ya, di sosmed juga. Tim siber sudah kita kerahkan semaunya, baik itu Mabes Polri, Polda Banten maupun Polres Cilegon, kita selalu ada koordinasi sehingga kita selalu sinergi terkait kegiatan keamanan Pilkada serentak ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia juga menegaskan pihaknya tidak akan segan menjerat netizen yang melanggar aturan baik secara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun undang-undang Pilkada serentak.
Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada
“Nanti akan kita lihat, namun yang diutamakan adalah undang-undang Pilkada, kalau dia sudah mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada, tentu menggunakan undang-undang Pilkada, tapi bila belum ada dimulainya penetapan pesertanya, itu menggunakan Undang-Undang ITE,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi. Dia menyatakan, pihaknya saat ini sedang memantau akun buzzer di media sosial Facebook. Namun dia tidak menjelaskan detail akun mana saja yang dipantau.
Pemantauan tersebut terkait dengan kampanye-kampanye setiap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan ikut berkontestasi di Pilkada mendatang.
Hal itu diungkapkan Siswandi usai mendampingi Anggota Bawaslu Republik Indonesia Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afiffudin beberapa waktu lalu.
“Kita pantau baru mencapai 30 persen, artinya belum sangat maksimal,” ujar Siswandi.
Meski belum maksimal lantaran terkendala alat, namun pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh apabila ada postingan yang bernada negatif. Bawaslu sendiri saat ini juga memantau aktivitas akun-akun buzzer politik di Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano