SuaraBanten.id - Dua kasus pencabulan yang berbeda lokasi terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Pelakunya merupakan seorang ayah sambung.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Tanara, Serang. Korban INY (13) dicabuli ayah sambungnya berinisial AKM (45) hingga hamil.
Aksi bejat AKM bahkan terus berlanjut setelah putri tirinya melahirkan seorang bayi perempuan.
Awalnya AKM mengajak korban makan bakso di dekat rumah mereka. Kemudian di pinggir sungai yang sepi, pelaku memaksa INY ke semak-semak dan mencabulinya.
Perilaku bejat itu terus dilakukan AKM sampai 1 Agustus 2020 lalu di kamar pelaku, saat kondisi rumah sepi.
"Korban diajak pergi membeli bakso. Sesampainya di perjalanan pelaku malah mengajak ke pinggir sungai. Sesampainya di pinggir kali korban langsung disetubuhi pelaku," terang Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arif Nazarudin, melalui sambungan selulernya, Selasa (04/08/2020).
"Lalu kejadian terakhir di dalam kamar pelaku, menyetubuhi korban untuk kedua kalinya. Korban disetubuhi dan dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak perempuan," sambungnya.
AKM ditangkap Satreskrim Polres Serang di rumahnya tanpa perlawanan pada, Senin (3/8/2020) lalu.
Atas perbuatannya pelaku pencabulan anak di bawah umur ini dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tak Puas Pelayanan Istri, Jadi Alasan Satpam Gerayangi Anak Tetangga
Ancam Korban
Kasus pencabulan berikutnya terjadi di Kecamatan Pontang, Serang. Pelaku berinisial RD mencabuli anak tirinya WY yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada 20 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu istrinya sudah tidur, sedangkan korban berada di kamarnya dan belum tidur.
Sejurus kemudian, RD masuk ke kamar WY dan melakukan perbuatan cabulnya. Karena korban berteriak, pelaku membekap mulut korban dan mengancamnya.
"Setelah empat tahun menikah dengan ibu korban, masuklah tersangka ke dalam kamar korban yang saat itu belum tertidur. Sedangkan ibunya sudah tidur," papar Arif.
"Saat masuk ke dalam kamar korban, tersangka melakukan pencabulan hingga korban teriak. Namun tersangka langsung membekap mulut korban dan mengancamnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
-
3 Gunung di Banten yang Cocok untuk Pendaki Pemula Hingga Berpengalaman
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Potret Suram SDN 1 Pasir Gembong di Lebak Banten, Krisis Murid Baru dan Dana BOS
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Oknum RT di Cilegon Tega Jadikan Bocah 8 Tahun Korban Nafsu Bejat
-
Bertransformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1 pada 3 Juli 2025