SuaraBanten.id - Warga Kota Tangerang Banten bernama Kentut, akhirnya ganti nama karena sering dibully. Kentut adalah lelaki kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah.
Kentut akhirnya resmi berganti nama menjadi Ihsan Hadi. Dia ganti nama setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 23 April 2018 silam.
"Mengabulkan permohonan perubahan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi," terang Hakim Elly Istianawati.
Kentut yang kini tinggal di Kota Tangerang, Banten mengganti nama pemberian kedua orangtuanya lantaran kerap menerima hinaan maupun bully-an dari teman-teman dan lingkungan sekitar.
Keinginan pria asal Karanganyar bernama Kentut untuk mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi bermula dari tangisan anak sepulang sekolah.
Ia bercerita bahwa sang anak kerap dihina teman-temannya lantaran mempunyai ayah bernama Kentut.
"Pernah waktu itu anak saya nggak mau sekolah karena terus-menerus diejek Kentut sama teman-temannya," ungkap dia.
Kentut pun bertekad segera mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi.
Kentut menghabiskan masa kecilnya di Karanganyar. Saat masih kecil, orangtua Kentut pernah mempunyai keinginan untuk mengganti nama anaknya tersebut.
Baca Juga: Persita Tangerang Latihan Setelah PSBB Berakhir
"Namanya orangtua saya hanya petani kecil di Karanganyar, Solo, nggak ngerti ngurus begitu. Dibilang tidak bisa, ya sudah," beber dia.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mi ayam di Tangerang ini mengaku bersyukur permohonan penggantian namanya dapat terwujud.
"Ketiga anak saya itu nyemangatin. Istri saya juga sama. Kalau sudah ingat mereka, nggak boleh saya patah semangat di tengah jalan kan," ungkap dia.
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu