SuaraBanten.id - Jajaran Polres Serang Kota mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sebuah hotel pada, Minggu (2/8/2020) dini hari.
Mereka diduga tengah melakukan perbuatan mesum di momen liburan Idul Adha.
Keenamnya tak berkutik saat polisi menggerebek mereka di dalam sebuah kamar hotel di Kota Serang, Banten.
Kabagops Polres Serang Kota, Kompol Giyarto selaku Karendalops yang memimpin kegiatan Ops Cipkon (Cipta Kondisi) mengatakan, giat yang dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang terutama pada malam minggu.
"Kegiatan ini kita lakukan rutin terutama pada malam Minggu (dengan sasaran) kos-kosan, hotel, toko jamu," kata Giyarto di Mapolres Serang Kota, dikutip dari Bantennews—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).
"Kita pantau dan kita datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat)," sambungnya.
Menurut Giyarto, enam pasangan bukan suami istri yang sedang asyik mesum di sebuah kamar hotel tersebut diamankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan.
"Kita perbolehkan pulang setelah ada yang menjemput dari pihak keluarganya," pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Seumuleung, Tradisi Idul Adha di Aceh yang Berusia Lima Abad
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara