Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 03 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Enam pasangan diduga mesum terjaring razia Polres Serang Kota di sebuah hotel, Minggu (2/8/2020) dini hari WIB. [Ist]

SuaraBanten.id - Jajaran Polres Serang Kota mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sebuah hotel pada, Minggu (2/8/2020) dini hari.

Mereka diduga tengah melakukan perbuatan mesum di momen liburan Idul Adha.

Keenamnya tak berkutik saat polisi menggerebek mereka di dalam sebuah kamar hotel di Kota Serang, Banten.

Kabagops Polres Serang Kota, Kompol Giyarto selaku Karendalops yang memimpin kegiatan Ops Cipkon (Cipta Kondisi) mengatakan, giat yang dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang terutama pada malam minggu.

Baca Juga: Mengenal Seumuleung, Tradisi Idul Adha di Aceh yang Berusia Lima Abad

"Kegiatan ini kita lakukan rutin terutama pada malam Minggu (dengan sasaran) kos-kosan, hotel, toko jamu," kata Giyarto di Mapolres Serang Kota, dikutip dari Bantennews—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).

"Kita pantau dan kita datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat)," sambungnya.

Menurut Giyarto, enam pasangan bukan suami istri yang sedang asyik mesum di sebuah kamar hotel tersebut diamankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan.

"Kita perbolehkan pulang setelah ada yang menjemput dari pihak keluarganya," pungkasnya.

Baca Juga: Tradisi Lima Abad di Aceh Setiap Idul Adha: Peumenab dan Seumeuleng

Load More