Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 30 Juli 2020 | 09:34 WIB
JM pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang diamankan polisi. (Istimewa/via Bantennews.co.id))

"Penyidik akan melakukan tugasnya secara profesional, dengan tetap mengedepankan azas hukum yang berlaku," katanya menambahkan.

Load More