Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 Juli 2020 | 20:24 WIB
Kuasa hukum pengusaha Robinan menunjukkan bukti penyerahan surat somasi ke Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melalui staf Pemkot Serang. [Suara.com/Sofyan Hadi]

"Segera selesaikan. Namanya utang kan harus dibayar. Kalau bicara konteks agama, utang itu kan dibawa mati," tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin. Sedangkan telepon dan pesan Whatsapp dari wartawan belum mendapat respons.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri

Load More