SuaraBanten.id - Polsek Lebak berhasil menangkap seorang ABG buronan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu (22/7/2020) lalu.
RAI yang berprofesi sebagai tukang parkir, merupakan satu dari tiga pelaku pencurian di sebuah rumah di Kampung Selapajang, Kabupaten Lebak, Banten.
Peristiwa pencurian ini dilakukan ABG berusia 20 tahun itu beberapa waktu lalu sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.
Saat itu RAI dengan rekannya MIS baru saja pulang dari Serpong, Tangerang.
Dalam perjalanan pulang, RAI meminta MIS bertemu dengan A yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka sepakat untuk melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah rumah dua lantai.
"Setelah sempat berdiskusi kehabisan bensin. Mereka langsung menuju lokasi dan melancarkan aksi pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Tanpa berfikir panjang, MIS menjalankan aksinya dengan menggunakan jerambah yang ada di samping rumah korban.
"Jerambah digunakan sebagai pijakan untuk memanjat ke balkon lantai 2. Setelah berhasil masuk, MIS mencuri uang Rp 760 ribu, kunci kendaraan roda empat kemudian membawa kabur Daihatsu Grand Max," terangnya.
Baca Juga: Mobil Pemilik Ponpes Dibobol saat Bukber di Kemang, Cek Rp 43 M Raib
Menurut David, kedua pelaku berencana menjual Daihatsu Grand Max yang dicuri dan hasilnya dibagi secara merata.
"Untuk MIS sudah kita amankan terlebih dahulu. Sedangkan A masih kita buru," tuturnya.
Akibat perbuatannya RAI dan MIS dijerat pasal 363 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas