SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah (BDR) untuk siswa hingga 8 Agustus 2020. Meski begitu, persoalan kendala utama mengenai minimnya akses internet di wilayah tersebut, hingga saat ini masih belum ada solusinya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, perpanjangan BDR ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan belajar sebelumnya. Saat dikonfirmasi mengenai kendala akses internet, Taufik tak menampiknya. Namun, ia mengklaim ada opsi yang ditawarkan sebagai jalan keluarnya.
"Makanya kita ada dua opsi, yang pertama pembelajaran daring dan pembelajaran luring tetap kita lakukan," kata Taufik di KPRI Amanah Kecamatan Cikedal, Rabu (22/7/2020).
Taufik mengatakan, para guru telah menyiapkan dua metode tersebut jika menemukan kendala tersebut. Diakuinya, Dindikbud kerap menerima keluhan para orang tua siswa selama belajar di rumah termasuk pula guru lantaran pembelajaran di rumah dirasakan kurang efektif.
Baca Juga: Sepekan Tatap Muka ada Guru Positif Corona, Pariaman Kembali Belajar Daring
Lantaran berkaitan dengan wabah Covid-19 sehingga Taufik belum berani mengambil keputusan untuk membolehkan siswa belajar di sekolah.
"Karena ini urusan Covid-19, kami tidak bisa semena mena untuk melakukan itu karena memang yang dibolehkan itu kabupaten yang berada di zona hijau," katanya.
Perpanjangan itu tertuang dalam surat imbauan melanjutkan BDR nomor 423/1486-Dindibud/2020. Surat itu ditujukkan ke semua Satuan Pendidikan (Formal dan Nonformal) untuk tetap melanjutkan kegiatan BDR dengan mengoptimalkan peran guru dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau luring sampai tanggal 8 Agustus 2020.
Hal itu merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/ 363/2020 dan 440-882 Tahun 2020, khususnya Diktum Kedua poin b bahwa Satuan Pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR).
"Sedangkan, Provinsi Banten posisinya kuning, jelas tidak mungkin melakukan belajar di sekolah,"katanya.
Baca Juga: Siswa Tak Punya HP dan Keluhan Ortu Bayar Internet Bikin Guru Pusing
Sementara seorang Guru SDN Babakanlor 4 Kecamatan Cikedal Hidayat mengatakan, penerapan pembelajaran di tempatnya mengajar tak menggunakan sistem pembelajaran dari rumah. Tapi melaksanakan pembelajaran di sekolah, dengan mekanisme pembagian siswa pada proses pembelajaran dalam setiap harinya. Dengan jumlah siswa sebanyak 14 orang per hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Tatua Adat Saat Seba Baduy: Konsisten Jaga Kelestarian Alam Cegah Bencana
-
Tolong Wali Kota Serang, Ibu Enam Anak di BAP Bertahan Melawan Kanker Butuh Bantuan
-
Tragis! Kakek di Pamulang Dibunuh Adik Kandung Gegara Konflik Harta Warisan
-
Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan, Pengembang Ngaku Lalai
-
BRI Bangun Masa Depan Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku di Hardiknas 2025