SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah (BDR) untuk siswa hingga 8 Agustus 2020. Meski begitu, persoalan kendala utama mengenai minimnya akses internet di wilayah tersebut, hingga saat ini masih belum ada solusinya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, perpanjangan BDR ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan belajar sebelumnya. Saat dikonfirmasi mengenai kendala akses internet, Taufik tak menampiknya. Namun, ia mengklaim ada opsi yang ditawarkan sebagai jalan keluarnya.
"Makanya kita ada dua opsi, yang pertama pembelajaran daring dan pembelajaran luring tetap kita lakukan," kata Taufik di KPRI Amanah Kecamatan Cikedal, Rabu (22/7/2020).
Taufik mengatakan, para guru telah menyiapkan dua metode tersebut jika menemukan kendala tersebut. Diakuinya, Dindikbud kerap menerima keluhan para orang tua siswa selama belajar di rumah termasuk pula guru lantaran pembelajaran di rumah dirasakan kurang efektif.
Baca Juga: Sepekan Tatap Muka ada Guru Positif Corona, Pariaman Kembali Belajar Daring
Lantaran berkaitan dengan wabah Covid-19 sehingga Taufik belum berani mengambil keputusan untuk membolehkan siswa belajar di sekolah.
"Karena ini urusan Covid-19, kami tidak bisa semena mena untuk melakukan itu karena memang yang dibolehkan itu kabupaten yang berada di zona hijau," katanya.
Perpanjangan itu tertuang dalam surat imbauan melanjutkan BDR nomor 423/1486-Dindibud/2020. Surat itu ditujukkan ke semua Satuan Pendidikan (Formal dan Nonformal) untuk tetap melanjutkan kegiatan BDR dengan mengoptimalkan peran guru dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau luring sampai tanggal 8 Agustus 2020.
Hal itu merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/ 363/2020 dan 440-882 Tahun 2020, khususnya Diktum Kedua poin b bahwa Satuan Pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR).
"Sedangkan, Provinsi Banten posisinya kuning, jelas tidak mungkin melakukan belajar di sekolah,"katanya.
Baca Juga: Siswa Tak Punya HP dan Keluhan Ortu Bayar Internet Bikin Guru Pusing
Sementara seorang Guru SDN Babakanlor 4 Kecamatan Cikedal Hidayat mengatakan, penerapan pembelajaran di tempatnya mengajar tak menggunakan sistem pembelajaran dari rumah. Tapi melaksanakan pembelajaran di sekolah, dengan mekanisme pembagian siswa pada proses pembelajaran dalam setiap harinya. Dengan jumlah siswa sebanyak 14 orang per hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
Terkini
-
BRI Bangun Masa Depan Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku di Hardiknas 2025
-
Sejarah Tradisi Seba Baduy, Makna, dan Tujuan Dilakukannya
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh
-
Apresiasi kepada Nasabah, BRI Hadirkan Hadiah Menarik di BRImo FSTVL 2024