SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah (BDR) untuk siswa hingga 8 Agustus 2020. Meski begitu, persoalan kendala utama mengenai minimnya akses internet di wilayah tersebut, hingga saat ini masih belum ada solusinya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, perpanjangan BDR ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan belajar sebelumnya. Saat dikonfirmasi mengenai kendala akses internet, Taufik tak menampiknya. Namun, ia mengklaim ada opsi yang ditawarkan sebagai jalan keluarnya.
"Makanya kita ada dua opsi, yang pertama pembelajaran daring dan pembelajaran luring tetap kita lakukan," kata Taufik di KPRI Amanah Kecamatan Cikedal, Rabu (22/7/2020).
Taufik mengatakan, para guru telah menyiapkan dua metode tersebut jika menemukan kendala tersebut. Diakuinya, Dindikbud kerap menerima keluhan para orang tua siswa selama belajar di rumah termasuk pula guru lantaran pembelajaran di rumah dirasakan kurang efektif.
Lantaran berkaitan dengan wabah Covid-19 sehingga Taufik belum berani mengambil keputusan untuk membolehkan siswa belajar di sekolah.
"Karena ini urusan Covid-19, kami tidak bisa semena mena untuk melakukan itu karena memang yang dibolehkan itu kabupaten yang berada di zona hijau," katanya.
Perpanjangan itu tertuang dalam surat imbauan melanjutkan BDR nomor 423/1486-Dindibud/2020. Surat itu ditujukkan ke semua Satuan Pendidikan (Formal dan Nonformal) untuk tetap melanjutkan kegiatan BDR dengan mengoptimalkan peran guru dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau luring sampai tanggal 8 Agustus 2020.
Hal itu merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/ 363/2020 dan 440-882 Tahun 2020, khususnya Diktum Kedua poin b bahwa Satuan Pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR).
"Sedangkan, Provinsi Banten posisinya kuning, jelas tidak mungkin melakukan belajar di sekolah,"katanya.
Baca Juga: Sepekan Tatap Muka ada Guru Positif Corona, Pariaman Kembali Belajar Daring
Sementara seorang Guru SDN Babakanlor 4 Kecamatan Cikedal Hidayat mengatakan, penerapan pembelajaran di tempatnya mengajar tak menggunakan sistem pembelajaran dari rumah. Tapi melaksanakan pembelajaran di sekolah, dengan mekanisme pembagian siswa pada proses pembelajaran dalam setiap harinya. Dengan jumlah siswa sebanyak 14 orang per hari.
"Alasan kami tetap menjalankan pembelajaran siswa di sekolah, karena akses internet di wilayah masing-masing siswa tidak terjangkau. Makanya proses pembelajaran siswa dilakukan di sekolah, karena di sekolah ada jaringan internet yang bisa diakses oleh siswa," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat