SuaraBanten.id - Pelarian pasangan suami-istri (pasutri), NW dan A, akhirnya berakhir pada, Selasa (15/7/2020), setelah buron terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Pasutri ini tertangkap saat berada di sebuah rumah kos kawasan Bengkong, Batam.
"Kami amankan di Batam. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota Aipda Budi Rahmat Indra dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal saat NW dan A diserahkan surat kuasa oleh korban RF (62) yang meminta dibantu mengurus BPJS.
Namun niat jahat muncul. Pasutri ini memanfaatkan surat kuasa itu untuk mengambil uang milik RF di rekening tabungan bank.
Mereka mendapatkan tanda tangan dan identitas lain milik korban.
Lalu mengambil buku tabungan bank milik korban yang berisikan uang senilai Rp 60 juta pada Januari 2020 lalu.
Tersangka meminta tanda tangan surat kuasa untuk mengurus BPJS.
"Karena korban itu sudah tua dan tidak bisa baca, jadi ditandatangani saja," jelas Budi.
Baca Juga: Tipu Orangtua Angkat dan Ambil Uang Rp 60 Juta, Pasutri di Batam Diciduk
Para tersangka beralasan dengan pihak bank, bahwa RF sedang dalam keadaan sakit.
Mereka membawa segala dokumen yang dibutuhkan serta surat kuasa tersebut.
"Setelah mendapatkan uang itu kedua pelaku langsung kembali ke Batam, mereka memang tinggal di Batam, kejadiannya pada Januari 2020 lalu," sebutnya.
Pada saat RF ingin mengambil uangnya di bank, saldo di buku tabungannya sudah ludes.
"Pelaku terlacak setelah ditelusuri dari pihak bank oleh korban," tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar