SuaraBanten.id - Pelarian pasangan suami-istri (pasutri), NW dan A, akhirnya berakhir pada, Selasa (15/7/2020), setelah buron terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Pasutri ini tertangkap saat berada di sebuah rumah kos kawasan Bengkong, Batam.
"Kami amankan di Batam. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota Aipda Budi Rahmat Indra dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).
Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal saat NW dan A diserahkan surat kuasa oleh korban RF (62) yang meminta dibantu mengurus BPJS.
Namun niat jahat muncul. Pasutri ini memanfaatkan surat kuasa itu untuk mengambil uang milik RF di rekening tabungan bank.
Mereka mendapatkan tanda tangan dan identitas lain milik korban.
Lalu mengambil buku tabungan bank milik korban yang berisikan uang senilai Rp 60 juta pada Januari 2020 lalu.
Tersangka meminta tanda tangan surat kuasa untuk mengurus BPJS.
"Karena korban itu sudah tua dan tidak bisa baca, jadi ditandatangani saja," jelas Budi.
Baca Juga: Tipu Orangtua Angkat dan Ambil Uang Rp 60 Juta, Pasutri di Batam Diciduk
Para tersangka beralasan dengan pihak bank, bahwa RF sedang dalam keadaan sakit.
Mereka membawa segala dokumen yang dibutuhkan serta surat kuasa tersebut.
"Setelah mendapatkan uang itu kedua pelaku langsung kembali ke Batam, mereka memang tinggal di Batam, kejadiannya pada Januari 2020 lalu," sebutnya.
Pada saat RF ingin mengambil uangnya di bank, saldo di buku tabungannya sudah ludes.
"Pelaku terlacak setelah ditelusuri dari pihak bank oleh korban," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta
-
Kronologi Penggelapan Tas Mewah Rp3,2 Miliar, Ini Peran Artis Angela Lee
-
Lisa Mariana Diduga Tipu Teman Sendiri: Piyama Tak Sampai, Uang Raib!
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
-
Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Ratusan Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi Demi Tangani Banjir