Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Juli 2020 | 22:19 WIB
Ilustrasi sekolah SD. [Antara]

SuaraBanten.id - Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19, turut memberikan dampak bagi dunia pendidikan di Kota Serang.

Terutama untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kekurangan guru-guru sekolah. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim.

Kebijakan peniadaan CPNS tahun 2020 dan 2021 oleh Kemenpan RB, kata Nursalim, memberikan dampak bagi SD di Kota Serang yang sampai saat ini masih banyak kekurangan guru negeri.

"Bahkan ada salah satu SD yang gurunya hanya satu dengan Kepala Sekolah. Sisanya guru honor semua, sukwan (guru sukarelawan). Kita banyak sekali kekurangan SDM yang ada di SD, SMP tapi yang paling parah di SD," ucapnya, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Heboh! Warga Serang Dikejutkan Kemunculan Buaya Muara, Banyak Luka Jeratan

Selain itu, banyaknya guru negeri di Kota Serang yang pensiun di tahun 2020 turut menambah persoalan dari kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS tahun 2020 dan 2021. Meski hal itu belum menjadi dampak yang serius untuk saat ini.

"Satu bulan kemarin aja, saya sudah menerima sekitar 20 guru ataupun Kepala Sekolah yang pensiun. Tidak ada dampak serius, tapi kan lama-kelamaan teman-teman sukwan ini kan honornya dibawah UMR. Kita tidak bisa jamin mereka selamanya, mungkin saja mereka ingin mencari penghidupan yang lain," terangnya.

Disebutkan Nursalim, jika dipresentasikan saat ini, jumlah guru yang berstatus PNS di Kota Serang berada dikisaran 30-40 persen. Sedangkan yang paling banyak masih guru-guru berstatus honorer atau sukwan.

"Bahkan yang saya katakan tadi itu, guru negerinya cuma kepala sekolah dengan satu orang guru. Sementara harus menghadapi enam kelas. Akhirnya, tentu kan sukwan, tenaga honor," ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan, masih kurangnya guru berstatus PNS tidak lantas membuat kualitas pendidikan di Kota Serang menjadi berkurang.

Baca Juga: Pasien Sakit Jiwa Tewas Misterius Usai Kabur dari Pengobatan Alternatif

Hal itu dikarenakan, semua guru yang berstatus honor atau sukwan yang ada sudah menempuh jenjang pendidikan hingga Strata satu.

Load More