SuaraBanten.id - Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19, turut memberikan dampak bagi dunia pendidikan di Kota Serang.
Terutama untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kekurangan guru-guru sekolah. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim.
Kebijakan peniadaan CPNS tahun 2020 dan 2021 oleh Kemenpan RB, kata Nursalim, memberikan dampak bagi SD di Kota Serang yang sampai saat ini masih banyak kekurangan guru negeri.
"Bahkan ada salah satu SD yang gurunya hanya satu dengan Kepala Sekolah. Sisanya guru honor semua, sukwan (guru sukarelawan). Kita banyak sekali kekurangan SDM yang ada di SD, SMP tapi yang paling parah di SD," ucapnya, Selasa (14/7/2020).
Selain itu, banyaknya guru negeri di Kota Serang yang pensiun di tahun 2020 turut menambah persoalan dari kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS tahun 2020 dan 2021. Meski hal itu belum menjadi dampak yang serius untuk saat ini.
"Satu bulan kemarin aja, saya sudah menerima sekitar 20 guru ataupun Kepala Sekolah yang pensiun. Tidak ada dampak serius, tapi kan lama-kelamaan teman-teman sukwan ini kan honornya dibawah UMR. Kita tidak bisa jamin mereka selamanya, mungkin saja mereka ingin mencari penghidupan yang lain," terangnya.
Disebutkan Nursalim, jika dipresentasikan saat ini, jumlah guru yang berstatus PNS di Kota Serang berada dikisaran 30-40 persen. Sedangkan yang paling banyak masih guru-guru berstatus honorer atau sukwan.
"Bahkan yang saya katakan tadi itu, guru negerinya cuma kepala sekolah dengan satu orang guru. Sementara harus menghadapi enam kelas. Akhirnya, tentu kan sukwan, tenaga honor," ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan, masih kurangnya guru berstatus PNS tidak lantas membuat kualitas pendidikan di Kota Serang menjadi berkurang.
Baca Juga: Heboh! Warga Serang Dikejutkan Kemunculan Buaya Muara, Banyak Luka Jeratan
Hal itu dikarenakan, semua guru yang berstatus honor atau sukwan yang ada sudah menempuh jenjang pendidikan hingga Strata satu.
"Kawan-kawan yang sukwan juga kan rata-rata sarjana pendidikan. Yang penting kita berupaya meningkatkan SDM yang ada," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi Muhsinin menilai, peniadaan rekrutmen CPNS tahun 2020 dan 2021 akan mememberikan dampak bagi Kota Serang.
Hal itu lantaran bukan hanya masih kurangnya guru berstatus PNS, tapi juga masih kurangnya pegawai di jabatan struktural Pemerintah Kota Serang.
"Seperti dibeberapa kelurahan yang masih belum ideal, padahal seharusnya kelurahan diisi satu Lurah, Sekretaris dan tiga Kepala Seksi. Di kelurahan belum terisi semua strukturnya," ungkap Ritadi.
Padahal menurutnya, berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, pegawai di lingkungan Pemkot Serang harusnya berjumlah 6.600 orang. Namun, saat ini baru mencapai sekitar 4.400 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Sudah Punya Akun SSCASN 2024: Apakah Harus Buat Baru untuk CPNS Terbaru?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten