SuaraBanten.id - Provinsi Banten mengizinkan sekolah yang ada di wilayah tersebut untuk melakukan kelas tatap muka terbatas. Meski demikian, tidak semua sekolah diizinkan melakukan kegiatan belajar tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, hanya sekolah di daerah yang mengalami sulit sinyal dan kelas praktikum melakukan kelas tatap muka secara terbatas. Dia mengemukakan, nantinya kelas tatap muka secara terbatas akan difasilitasi peralatan yang telah disediakan sekolah, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Dia mengemukakan, ,angkah tersebut diputuskan karena saat ini, Banten masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga sekolah diperkirakan tatap muka dalam kegiatan belajar mengajar baru bisa mulai pada Desember 2020. Sedangkan untuk saat ini, kegiatan belajar-mengajar masih mengandalkan sistem daring (online).
"Saya tidak ingin ada klaster baru dan tetap waspada terhadap pandemi ini," kata Wahidin seperti dilansir Antara di Tangerang pada Senin (13/7/2020) .
Baca Juga: 4 Sekolah di Bekasi Batal Gelar KBM Tatap Muka Hari Ini, Ini Alasannya
Namun dirinya mengizinkan sekolah di daerah yang mengalami sulit sinyal dan kelas praktikum melakukan kelas tatap muka secara terbatas. Dengan difasilitasi peralatan yang telah disediakan sekolah.
Syaratnya, kata dia, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Dengan acuan tetap kalender pendidikan untuk Tahun Ajaran 2020-2021 yang dimulai pada Senin (13/7/2020).
Wahidin Halim usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah Negeri di Tangerang juga menjelaskan, sekolah secara terbatas boleh menggunakan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah) Daerah dari anggaran APBD Provinsi Banten untuk penyediaan pulsa atau pembelian kuota internet bagi para siswa.
"Jangan jadi beban baru buat para orang tua," kata dia.
Sementara itu untuk kelas praktikum yang dilaksanakan oleh Kejuruan SMK, Gubernur Banten memberikan izin secara terbatas dengan cara shift atau bergantian agar tetap memperhatikan social distancing dan melaksanakan protokol kesehatan, menggunakan masker dan penyediaan tempat cuci tangan. (Antara)
Baca Juga: 4 Sekolah di Bekasi Jadi Percontohan Belajar Tatap Muka, Begini Kondisinya
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang