Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juli 2020 | 19:12 WIB
Anggota kepolisian Lampung Timur membekuk dua pelaku pembunuhan Agus Sutrisno (35) alias Gepeng. [Ist]

"Pelaku tega menghabisi nyawa rekannya itu guna memiliki harta benda milik korban," jelas Kapolres.

Pelaku Sigro memukuli korban hingga tewas dan mayat korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Gondangrejo.

Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang milik korban tersebut.

Mayat korban kmeudian ditemukan warga di dalam sumur sekitar Perumahan PU Dam Swadaya.

Baca Juga: Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Dari hasil olah TKP, mayat tersebut ternyata Agus Sutrisno (35) alias Gepeng, warga Desa Cempaka Nuban, Dusun I RT 03, Kecamatan Batanghari Nuban, yang dikenal aktif sebagai pelatih di Sekolah Sepak Bola (SSB).

Salah seorang pelayat yang merupakan rekan korban, Nuh mengatakan sudah hampir empat hari terakhir, ia tak pernah bertemu dengan korban.

"Sudah hampir empat hari kami tidak pernah melihat almarhum. Biasanya dia suka berkumpul dengan kawan-kawan," kata Nuh, saat takjiah di kediaman korban Minggu (12/7/2020).

"Begitu kemarin kami melihat berita tentang penemuan mayat dan melihat dari ciri dan pakaiannya mirip Agus. Setelah kami pastikan memang benar kalau itu adalah Agus alias Gepeng teman kami," lanjutnya.

Rekan lainnya yang juga tetangga korban, Tedi mengatakan bahwa Agus alias Gepeng adalah seorang yang aktif di dunia olahraga sepakbola.

Baca Juga: Polisi Periksa Sidik Jari di Pisau Dekat Jenazah Editor Metro TV

Korban juga sebagai pelatih di salah satu SSB.

Load More