SuaraBanten.id - KH (50) tega membacok tetangganya Afit Ali Haerudin, warga Kampung Cimesir RT 03 RW 04, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus penganiayaan ini lantaran permasalahan sepele, yakni rebutan air.
Permasalahan bermula karena kesalahpahaman antara pelaku dengan korban tentang perebutan air bor yang disediakan untuk umum.
Kemudian istri korban merusak pipa paralon air yang menuju rumah pelaku.
Selain pengrusakan pipa, istri pelaku juga sempat menerima ancaman dari korban akan dibacok.
Baca Juga: Aniaya Ipda Uji Siswanto hingga Meninggal, Syamsul Tewas Ditembak Polisi
Mendengar pengaduan itu pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya.
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok dan langsung membacok korban yang mengakibatkan luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri, luka sobek pada bagian sikut sebelah kiri dan luka sobek pada bagian leher korban," jelas Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Senin (13/7/2020).
Menurut David, motif pembacokan didasari dendam dikarenakan pelaku tidak terima istrinya diancam dan dimaki-maki oleh korban.
"Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lebak pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban sudah dievakuasi ke RSUD Aji Darmo untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 buah golok beserta sarung golok berwarna hitam, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah switer, 1 buah topi kupluk, 1 buah celana pendek dan 1 buah baju lengan pendek.
Baca Juga: Kebakaran di Kaki Gunung Karang, 4 Warga Luka Bakar, 1 Diantaranya Bayi
Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten