SuaraBanten.id - KH (50) tega membacok tetangganya Afit Ali Haerudin, warga Kampung Cimesir RT 03 RW 04, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus penganiayaan ini lantaran permasalahan sepele, yakni rebutan air.
Permasalahan bermula karena kesalahpahaman antara pelaku dengan korban tentang perebutan air bor yang disediakan untuk umum.
Kemudian istri korban merusak pipa paralon air yang menuju rumah pelaku.
Selain pengrusakan pipa, istri pelaku juga sempat menerima ancaman dari korban akan dibacok.
Mendengar pengaduan itu pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya.
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok dan langsung membacok korban yang mengakibatkan luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri, luka sobek pada bagian sikut sebelah kiri dan luka sobek pada bagian leher korban," jelas Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Senin (13/7/2020).
Menurut David, motif pembacokan didasari dendam dikarenakan pelaku tidak terima istrinya diancam dan dimaki-maki oleh korban.
"Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lebak pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban sudah dievakuasi ke RSUD Aji Darmo untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 buah golok beserta sarung golok berwarna hitam, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah switer, 1 buah topi kupluk, 1 buah celana pendek dan 1 buah baju lengan pendek.
Baca Juga: Aniaya Ipda Uji Siswanto hingga Meninggal, Syamsul Tewas Ditembak Polisi
Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian