SuaraBanten.id - KH (50) tega membacok tetangganya Afit Ali Haerudin, warga Kampung Cimesir RT 03 RW 04, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus penganiayaan ini lantaran permasalahan sepele, yakni rebutan air.
Permasalahan bermula karena kesalahpahaman antara pelaku dengan korban tentang perebutan air bor yang disediakan untuk umum.
Kemudian istri korban merusak pipa paralon air yang menuju rumah pelaku.
Selain pengrusakan pipa, istri pelaku juga sempat menerima ancaman dari korban akan dibacok.
Baca Juga: Aniaya Ipda Uji Siswanto hingga Meninggal, Syamsul Tewas Ditembak Polisi
Mendengar pengaduan itu pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya.
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok dan langsung membacok korban yang mengakibatkan luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri, luka sobek pada bagian sikut sebelah kiri dan luka sobek pada bagian leher korban," jelas Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Senin (13/7/2020).
Menurut David, motif pembacokan didasari dendam dikarenakan pelaku tidak terima istrinya diancam dan dimaki-maki oleh korban.
"Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lebak pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban sudah dievakuasi ke RSUD Aji Darmo untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 buah golok beserta sarung golok berwarna hitam, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah switer, 1 buah topi kupluk, 1 buah celana pendek dan 1 buah baju lengan pendek.
Baca Juga: Kebakaran di Kaki Gunung Karang, 4 Warga Luka Bakar, 1 Diantaranya Bayi
Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
-
JAPFA Serap Ayam UMKM untuk Jaga Stabilitas Harga: Langkah Mendukung Peternakan Rakyat
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Serela Food Jadi Contoh Bagaimana BRI Perkuat Ekosistem UMKM Inklusif Melalui LinkUMKM
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
-
5 Terdakwa Anak Kasus Demo Berujung Pembakaran di Padarincang Dituntut 8 Bulan Pengawasan
-
Klaim Link Saldo DANA Gratis Senin 28 April 2025, Bikin Akhir Bulan Tetap Bisa Senyum
-
Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan