SuaraBanten.id - Anggota DPR Komisi III mempertanyakan seputar legalitas Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAKB) tiga smelter timah di Bangka Belitung. Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegaskan, RKAB yang dijalankan saat ini adalah RKAB yang sudah ada dan didata sejak tahun 2018, namun masih ada sisa produksi yang belum diekspor.
“RAKB ini untuk menjual stok barang yang sudah didata 2018. Jadi berdasarkan RKAB 2018 ini, tidak pakai CPI. Ini sudah sesuai peraturan dan tidak cacat hukum,” kata Gubernur kepada wartawan, Minggu 12/7/2020. Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama dan PT Biliton Inti Perkasa.
Langkah yang ditempuh saat ini, lanjut Gubernur, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan ekstra ordinary dalam mengatasi perekonomian yang terus memburuk akibat covid-19. Agar perekonomian di Bangka Belitung cepat tumbuh, pemulihan perekonomian masyarakat bisa segera membaik, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian ESDM melakukan kelonggaran dengan menjual stok RKAB 2018 ini.
“Pak Presiden sudah menyatakan kita butuh extra ordinary. Pak Presiden sampai marah, kalau perlu saya tandatangani bila bertujuan untuk kebangkitan ekonomi, kata Presiden. Jadi, dasar RKAB karena kondisi perekonomian sekarang. Masak ada barang yang bisa dijual, masa kita tidak izinkan. Bila stok barang terjual, pemerintah akan dapat royalti, juga pemasukan pajak, ” kata Gubernur.
Dijelaskan, dengan mengeluarkan stok lama, akan mendorong perekonomian di Bangka Belitung. Dengan demikian, apabila ada uang yang bergerak, masyarakat bisa membayar hutang. Pendapatan dari hasil penjualan akan menggerakkan perekonomian.
“Apa yang kami perbuat saat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan relaksasi yang disarankan Presiden Jokowi, lapangan kerja kembali terbuka, aktivitas perekonomian masyarakat akan berjalan lagi, pertumbuhan ekonomi bisa naik. Susah lho recovery di masa pandemi ini,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Gubernur akan segera melakukan ekspor sesuai dengan RKAB yang sudah jalan saat ini. “Minggu depan ekspor akan mulai jalan,” kata mantan Bupati Bangka Tengah ini.
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga