SuaraBanten.id - Anggota DPR Komisi III mempertanyakan seputar legalitas Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAKB) tiga smelter timah di Bangka Belitung. Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegaskan, RKAB yang dijalankan saat ini adalah RKAB yang sudah ada dan didata sejak tahun 2018, namun masih ada sisa produksi yang belum diekspor.
“RAKB ini untuk menjual stok barang yang sudah didata 2018. Jadi berdasarkan RKAB 2018 ini, tidak pakai CPI. Ini sudah sesuai peraturan dan tidak cacat hukum,” kata Gubernur kepada wartawan, Minggu 12/7/2020. Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama dan PT Biliton Inti Perkasa.
Langkah yang ditempuh saat ini, lanjut Gubernur, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan ekstra ordinary dalam mengatasi perekonomian yang terus memburuk akibat covid-19. Agar perekonomian di Bangka Belitung cepat tumbuh, pemulihan perekonomian masyarakat bisa segera membaik, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian ESDM melakukan kelonggaran dengan menjual stok RKAB 2018 ini.
“Pak Presiden sudah menyatakan kita butuh extra ordinary. Pak Presiden sampai marah, kalau perlu saya tandatangani bila bertujuan untuk kebangkitan ekonomi, kata Presiden. Jadi, dasar RKAB karena kondisi perekonomian sekarang. Masak ada barang yang bisa dijual, masa kita tidak izinkan. Bila stok barang terjual, pemerintah akan dapat royalti, juga pemasukan pajak, ” kata Gubernur.
Dijelaskan, dengan mengeluarkan stok lama, akan mendorong perekonomian di Bangka Belitung. Dengan demikian, apabila ada uang yang bergerak, masyarakat bisa membayar hutang. Pendapatan dari hasil penjualan akan menggerakkan perekonomian.
“Apa yang kami perbuat saat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan relaksasi yang disarankan Presiden Jokowi, lapangan kerja kembali terbuka, aktivitas perekonomian masyarakat akan berjalan lagi, pertumbuhan ekonomi bisa naik. Susah lho recovery di masa pandemi ini,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Gubernur akan segera melakukan ekspor sesuai dengan RKAB yang sudah jalan saat ini. “Minggu depan ekspor akan mulai jalan,” kata mantan Bupati Bangka Tengah ini.
Berita Terkait
-
Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
-
Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?
-
Salut! Bripka Fardiansyah, Sosok Polisi yang Peduli dan Rela Menghibur dengan Kostum Badut
-
KB Bank Resmi Ganti Nama Perusahaan Jadi PT Bank KB Indonesia Tbk, Tegaskan Komitmen Global
-
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?