SuaraBanten.id - Anggota DPR Komisi III mempertanyakan seputar legalitas Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAKB) tiga smelter timah di Bangka Belitung. Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegaskan, RKAB yang dijalankan saat ini adalah RKAB yang sudah ada dan didata sejak tahun 2018, namun masih ada sisa produksi yang belum diekspor.
“RAKB ini untuk menjual stok barang yang sudah didata 2018. Jadi berdasarkan RKAB 2018 ini, tidak pakai CPI. Ini sudah sesuai peraturan dan tidak cacat hukum,” kata Gubernur kepada wartawan, Minggu 12/7/2020. Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama dan PT Biliton Inti Perkasa.
Langkah yang ditempuh saat ini, lanjut Gubernur, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan ekstra ordinary dalam mengatasi perekonomian yang terus memburuk akibat covid-19. Agar perekonomian di Bangka Belitung cepat tumbuh, pemulihan perekonomian masyarakat bisa segera membaik, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian ESDM melakukan kelonggaran dengan menjual stok RKAB 2018 ini.
“Pak Presiden sudah menyatakan kita butuh extra ordinary. Pak Presiden sampai marah, kalau perlu saya tandatangani bila bertujuan untuk kebangkitan ekonomi, kata Presiden. Jadi, dasar RKAB karena kondisi perekonomian sekarang. Masak ada barang yang bisa dijual, masa kita tidak izinkan. Bila stok barang terjual, pemerintah akan dapat royalti, juga pemasukan pajak, ” kata Gubernur.
Dijelaskan, dengan mengeluarkan stok lama, akan mendorong perekonomian di Bangka Belitung. Dengan demikian, apabila ada uang yang bergerak, masyarakat bisa membayar hutang. Pendapatan dari hasil penjualan akan menggerakkan perekonomian.
“Apa yang kami perbuat saat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan relaksasi yang disarankan Presiden Jokowi, lapangan kerja kembali terbuka, aktivitas perekonomian masyarakat akan berjalan lagi, pertumbuhan ekonomi bisa naik. Susah lho recovery di masa pandemi ini,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Gubernur akan segera melakukan ekspor sesuai dengan RKAB yang sudah jalan saat ini. “Minggu depan ekspor akan mulai jalan,” kata mantan Bupati Bangka Tengah ini.
Berita Terkait
-
Redaksi Project: Inisiasi Tiga Wanita Menyemai Cinta Literasi di Bangka
-
4 Cara Hadapi Teror Galbay Pinjol, Ganti Nomor WhatsApp hingga Lapor Polisi!
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!
-
Indonesia Punya Kasino Legal, Uang Judi Untuk Proyek Infrastruktur
-
9 Ciri dan Cara Hindari Jebakan Pinjol Ilegal, Guru Paling Banyak Jadi Korban!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten