SuaraBanten.id - Polemik tuntutan masyarakat Baduy agar dihapus dari Destinasi Wisata yang dikirimkan ke Presiden Jokowi akhirnya terungkap kebenarannya.
Hal itu diketahui melalui postingan yang diunggah oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melalui akun resmi miliknya @viajayabaya pada Jumat (10/7/2020) malam sekitar pukul 22.30 wib.
Dalam postingannya, Iti menuliskan bahwa pada Minggu lalu masyarakat Lebak termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak dikagetkan oleh pemberitaan mengenai surat terbuka dari Lembaga Adat Baduy kepada Presiden RI. Mereka memohon menghapus kawasan adat Baduy sebagai Destinasi Wisata.
"Yang lebih mengherankan adalah adanya mandat kepada tim luar Baduy," tulis Iti dalam postingannya.
Baca Juga: Tuntutan Warga Baduy agar Dicoret Dari Destinasi Wisata Disebut Tidak Benar
Lanjut dalam postingannya, pada hari Jumat (10/7/2020) ini, menyatakann bahwa sudah ada surat pernyataan bersama Lembaga Adat Baduy yang intinya tidak pernah memberikan mandat, termasuk perwakilan di luar Baduy. Selain itu, substansi isi tulisan tersebut (surat terbuka ke Presiden) tidak diketahui oleh Lembaga Adat Baduy.
Sementara ini hubungan masyarakat Baduy dengan Pemerintah Kabupaten Lebak sangat baik dan harmonis. Iti pun menyertakan video berupa pembacaan surat keputusan bersama dari Lembaga Adat Baduy beserta foto surat keputusan tersebut yang dicap jari oleh Jaro Saidi, Jaro Madali, Jaro Aja dan Kepala Desa Kanekes, Saija.
Dalam 4 jam, postingan itupun mendapat hampir 2000 like dan puluhan komentar. Salah satunya dari akun @rahmiawal yang menuliskan di kolom komentar, "terimakasih ibu sudah memberikan kabar yang kemarin-kemarin sempat heboh,".
Begitupun dengan akun @mochamadace yang berkomentar, "betul bu, harus diusut tuntas tentang oknum pembawa dan penerima mandat surat tersebut. Apalagi domisilinya diluar Lebak,".
Sebelumnya, Heru Nugroho cs sempat mengklaim jika mereka mendapat mandat dari masyarakat adat Baduy. Sehingga mereka pun membuat surat terbuka atas nama Lembaga Adat Baduy yang dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Warga Adat Baduy Minta Dicoret dari Wisata Nasional, Ini Kata Pemkab Lebak
Berikut adalah dua poin tuntutan surat terbuka yang juga disebar ke sejumlah media oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy tersebut, yakni :
Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya berkenan membuat dan menetapkan sebuah kebijakan supaya Wilayah Adat Baduy tidak lagi dicantumkan sebagai lokasi Objek Wisata. Dengan kata lain, kami memohon agar pemerintah bisa menghapus Wilayah Adat Baduy dari peta objek wisata Indonesia.
Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan pihak manapun di seluruh Dunia untuk membuat dan mempublikasikan citra gambar wilayah Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam dari sudut manapun tanpa terkecuali. Terhadap pelanggaran aturan ini kami mengusulkan agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
PSI Resmi Dukung Andra Soni-Dimyati Maju Pilkada Banten, Sanuji-Fajar di Pilbup Lebak
-
Dear Konten Kreator! Stop Eksploitasi Wanita Baduy di Medsos, Sanksi Tegas Menanti
-
Siapa Sarti Baduy? Gadis Bersahaja yang Curi Perhatian Usai Diberi iPhone oleh Vilmei
-
Biodata Sarti Baduy, Gadis Cantik Pandai Menyulam dan Murah Senyum, Kini Diberi HP Vilmei
-
Usai Viral Rumsyah, Gadis Baduy Dapat Iphone 13 dari Vilmei, Publik Protes: Gak Ikhlas Liatnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten