Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Kamis, 09 Juli 2020 | 08:46 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)

SuaraBanten.id - Polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah pesta sabu.

Berdasar informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu

"Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Diduga Konsumsi Sabu-sabu Anak Wakil Walikota Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi menangkap anak Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasar informasi keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekira pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut. Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Baca Juga: Misteri Ekstasi di Tong Sampah Lucinta Luna, Pengacara Bahas Bungkus Mi

"Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Load More