SuaraBanten.id - Yusuf (15), bocah asal Kampung Dadap, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, tewas dililit ular sanca pada saat hendak menangkapnya di pinggir kali sektor XII, Kencana Loka, Serpong, Senin (6/7/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uci Sanusi mengataan pada saat ditangkap, ular tersebut berontak sehingga melilit korban sampai meninggal dunia.
“Kronologinya, mulanya ada temen korban menemukan ular tersebut, lalu memanggil korban yang sering menangkap biawak, artinya korban ini berani lah orangnya,” ujar Uci seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Saat korban menangkapnya, lanjut Uci, ular jenis piton itu berontak. Sementara temannya tersebut dirasa tidak mampu menolongnya, sehingga meminta pertolongan warga. Namun sayang, pada saat warga sudah sampai di lokasi, korban sudah tak bernyawa.
“Malam itu juga langsung kita evakuasi ke rumah korban. Kita imbau kepada masyarakat, ular sanca memang bukan ular berbisa namun mematikan juga pada saat melilit korbannya sampai meremukkan tulangnya, apalagi yang dililit itu leher,” terangnya.
“Artinya kalau enggak punya keahlian khusus sebaiknya jangan coba-coba menangkapnya karena ular sanca itu yang segede lengan saja kekuatannya lumayan besar. Sebaiknya kalau nemu ular sanca laporkan saja ke komunitas atau tim kita Damkar,” imbaunya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bocah Yusuf Tewas Dililit Ular Sanca Sampai Tulang Remuk
-
Kronologi Remaja di Tangsel Tewas Dililit Ular Piton
-
Bocah 15 Tahun di Serpong Tewas Dililit Ular Sanca, Tulang Remuk
-
Gaji Pensiunan PNS Golongan I Sampai IV Terbaru, Ini Rinciannya
-
Ditemukan Oleh Pesepeda, Nenek 88 Tahun Tewas Gantung Diri di Pohon Kenanga
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga