SuaraBanten.id - Praktik prostitusi tak melulu digelar di tempat-tempat khusus. Hunian pribadi seperti kosan pun kini diduga telah dialihfungsi jadi tempat layanan pemuas berahi.
Seperti yang terjadi di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, seorang wanita pekerja seks komersial tepergok petugas Satpol PP saat sedang melayani pelanggannya di kamar kos.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, peristiwa itu terjadi, Senin, (6/7/2020) kemarin. Di lokasi indekos itu, petugas juga menangkap basah, lima pasangan belum menikah yang sedang asyik berpacaran di dalam kamar.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, lima pasangan tersebut ditemukan petugas di rumah kos dan kontrakan wilayah Kelurahan Pakulonan dan Pakujaya.
"Lima pasangan yang bukan suami istri ini kami amankan mereka ke kantor Satpol PP. Dua pasangan dari Pakulonan, tiga (pasangan) dari Pakujaya,” ujar Muksin.
Dari lima pasangan tersebut, lanjut Muksin, satu orang di antaranya diduga seorang PSK yang sedang melayani pelanggannya.
Sementara sisanya merupakan pasangan bukan suami istri yang tengah berpacaran di dalam kamar.
“Memang dari satu pasangan itu yang bersangkutan mengaku sebagai PSK. Jadi si laki-laki itu tamunya dia. Yang empat pasangan lainnya itu pacaran di dalam kamar dan pintu ketutup,” ungkapnya.
Menurut Muksin, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan.
Baca Juga: PSK dan 4 Pasangan Mesum Digerebek di Indekos, Diduga Habis Pesta Miras
Lima pasangan tersebut sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Petugas Satpol PP juga memanggil pihak keluarga para pasangan tersebut untuk melakukan penjemputan.
“Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Muksin.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup