SuaraBanten.id - Sejumlah emak-emak protes tidak dapat bantuan sosial corona. Mereka mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Kedatangan para wanita itu untuk mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Belasan emak-emak dari Rt. 03/Rw. 04 Lingkungan Cirahab, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil itu, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan bantuan pemerintah.
Toyibah, salah seorang warga mengatakan, dari sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di lingkungannya, hanya ada 6 KK yang mendapatkan bantuan.
“Itu juga cuma orang yang deket sama RT aja yang dapat,” kata Toyibah saat ditemui di Kantor Dinsos Cilegon, Senin (6/7/2020) kemarin.
Sebelumnya dia bersama warga telah menanyakan kepada RT dan RW setempat, serta pihak Kelurahan Samangraya. Namun tidak mendapatkan respons.
Selain hanya kerabat dan orang dekat RT saja yang menerima, Toyibah juga membandingkan penerima bansos di lingkungan lain yang merupakan warga mampu.
“Di tempat lain itu yang nerima orang mampu, yang punya kontrakan. Kalau ditempat kita kan banyakan pengangguran, tapi nggaj dapat, kita ini orang peloksok, orang nggak punya, tapi nggak dapat (bantuan) apa-apa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan pihaknya telah menemui dan mendengar secara langsung keluhan warga yang belum terakomodir sebagai penerima bansos Covid-19 itu.
Baca Juga: KPK Terima 621 Keluhan Masyarakat Terkait Bansos Covid-19
“Kita prinsipnya mengakomodir terlebih dahulu, karena supaya mereka terdata, masuk di data non DTKS usulan baru kita dulu,” kata Jubaedi.
Jubaedi juga mengatakan, untuk keluhan masyarakat yang belum terdata dan terakomodir sudah disediakan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.
Selain melaui puskesos, masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp pengaduan Dinsos di 087880754142.
Untuk mengantisipasi aduan terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pihaknya kedepan akan menerapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLTR).
“Supaya aduan yang terkait PMKS bisa langsung ke kita, kedepan pendataan warga tidak mampu, kita akan terapkan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), kita akan membuka kanal online untuk menginformasikan ke kita, itu bagian dari kanal pengaduan kita,” tuturnya.
SLTR tersebut, kata Jubaedi, agar masyarakat dapat mengetahui setiap informasi dan pengaduan yang ada di Dinsos Kota Cilegon.
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing