SuaraBanten.id - Sejumlah emak-emak protes tidak dapat bantuan sosial corona. Mereka mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Kedatangan para wanita itu untuk mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Belasan emak-emak dari Rt. 03/Rw. 04 Lingkungan Cirahab, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil itu, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan bantuan pemerintah.
Toyibah, salah seorang warga mengatakan, dari sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di lingkungannya, hanya ada 6 KK yang mendapatkan bantuan.
“Itu juga cuma orang yang deket sama RT aja yang dapat,” kata Toyibah saat ditemui di Kantor Dinsos Cilegon, Senin (6/7/2020) kemarin.
Sebelumnya dia bersama warga telah menanyakan kepada RT dan RW setempat, serta pihak Kelurahan Samangraya. Namun tidak mendapatkan respons.
Selain hanya kerabat dan orang dekat RT saja yang menerima, Toyibah juga membandingkan penerima bansos di lingkungan lain yang merupakan warga mampu.
“Di tempat lain itu yang nerima orang mampu, yang punya kontrakan. Kalau ditempat kita kan banyakan pengangguran, tapi nggaj dapat, kita ini orang peloksok, orang nggak punya, tapi nggak dapat (bantuan) apa-apa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan pihaknya telah menemui dan mendengar secara langsung keluhan warga yang belum terakomodir sebagai penerima bansos Covid-19 itu.
Baca Juga: KPK Terima 621 Keluhan Masyarakat Terkait Bansos Covid-19
“Kita prinsipnya mengakomodir terlebih dahulu, karena supaya mereka terdata, masuk di data non DTKS usulan baru kita dulu,” kata Jubaedi.
Jubaedi juga mengatakan, untuk keluhan masyarakat yang belum terdata dan terakomodir sudah disediakan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.
Selain melaui puskesos, masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp pengaduan Dinsos di 087880754142.
Untuk mengantisipasi aduan terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pihaknya kedepan akan menerapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLTR).
“Supaya aduan yang terkait PMKS bisa langsung ke kita, kedepan pendataan warga tidak mampu, kita akan terapkan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), kita akan membuka kanal online untuk menginformasikan ke kita, itu bagian dari kanal pengaduan kita,” tuturnya.
SLTR tersebut, kata Jubaedi, agar masyarakat dapat mengetahui setiap informasi dan pengaduan yang ada di Dinsos Kota Cilegon.
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang