Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 30 Juni 2020 | 12:10 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraBanten.id - U alias H (45) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diringkus Satreskrim Polres Lebak pada Sabtu (27/6/2020). Ia ditangkap karena diduga kuat telah tega mencabuli anak tirinya.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi berulang kali. Terakhir aksi bejat U yang berprofesi sebagai petani ini dipergoki langsung oleh istrinya sendiri yakni L yang tak lain juga ibu kandung dari D.

Kekinian, terkuak fakta baru dalam kasus tersebut. Hal itu diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak bergerak menyambangi D korban pencabulan ayah tiri.

Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih mengungkapkan fakta mengejutkan usai bertemu dengan D. Menurutnya, perlakuan biadab sang ayah kepada anak tirinya itu telah berlangsung sejak D duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Balita Dicabuli Eyangnya saat Bermain, Kini Trauma dan Sering Menangis

“Ini biadab, D dunia anak-anaknya sudah terenggut. Ia diperlakukan tidak sewajarnya semenjak kelas 2 SD oleh ayah sambungnya," kata Mintarsih sebagaimana dilansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (29/6/2020).

"Sekarang sudah kelas 5 naik ke kelas 6 SD," tambahnya.

Mintarsih mengaku masih terus melakukan pendampingan. Pasalnya, D saat diminta melakukan hal menjijikan tersebut tidak mendapatkan ancaman.

“Kita dampingi terus,” katanya.

Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun

Load More