Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 29 Juni 2020 | 10:35 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

“Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya,” katanya.

Atas perbuatannya, U kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat UU Perlindungan Anak.

Load More