SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial L tak menyangka harus melihat pemadangan tak mengenakan saat terbangun dari tertidur.
L mendadak syok ketika melihat suaminya, U alias H (45) sedang memperkosa D yang tak lain adalah anak tirinya.
Peristiwa pemerkosaan itu terhadap anak tirinya itu terjadi di rumah mereka, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (26/6/2020), pekan lalu. Saat terbangun sekitar pukul 01.00 WIB, L terbelalak dengan aksi suaminya yang sedang mencabuli anak gadisnya.
Seperti dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, Senin (29/6/2020), aksi bejat U rupanya tak hanya sekali dilakukan. Diketahui pria yang berprofesi sebagai petani itu tega berkali-kali menggagahi anak sambungnya sejak bulan April 2020.
Mengetahui hal tersebut, L bergegas melaporkan perlakuan menjijikan U ke Mapolres Lebak.
Tim Reserse Macan Lebak yang dikomandoi IPTU David Adhi Kusuma bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap U.
“Kami terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma kepada BantenHits--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum yang berkaitan dengan kasus pemerkosaan tersebut.
“Setelah D menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan,” kata Kasat.
Baca Juga: Jarang ML setelah Istri Stroke, Kakek Perkosa Anak Tiri Puluhan Kali
Menurut David, U tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsu.
“Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya,” katanya.
Atas perbuatannya, U kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu