Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 21 Juni 2020 | 15:02 WIB
Ilustrasi (Beritajatim.com)

Selasa (16/6/2020), Sudarmono pun bertemu dengan calon pelanggan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Surabaya.

Saat bertransaksi inilah Sudarmono ditangkap aparat kepolisian.

Aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti bill hotel, satu ponsel, uang tunai Rp 500 ribu, dan pakaian dalam.

Saat digerebek, sang istri sedang melakukan hubungan intim dengan pelanggan

Baca Juga: Ngaku Libido Istrinya Terlalu Tinggi, Pria di Gresik Jual Istri di Facebook

Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Surabaya.

Laporan BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com, saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati sang  istri dan pelangganya sudah dalam keadaan telanjang dan sedang melakukan hubungan intim.

Ps Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M. Harun seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (19/6/2020) mengatakan Sudarmono memasang tarif Rp 900 ribu untuk paket fantasi ganda.

Harun mengatakan, motif pelaku menjual istrinya itu karena sudah lama menganggur. Dengan dalih sulit mencari pekerjaan, Sudarmono malah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Terbongkarnya kasus prostutusi ini, Sudarmono, istri dan pelangganya terpaksa harus menginap di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum.

Baca Juga: Gegara PSBB Surabaya Raya, Suami Nekat Jual Istri Rp 500 Ribu Sekali Main

Load More