SuaraBanten.id - Tidak terima Ibunya diselingkuhi, Rendi (20) warga Kampung Ambaru, Desa/Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang pun gelap mata. Sehingga dengan nekat menganiaya Najiullah (37) warga Kampung Gondara, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dengan sebuah kapak.
Diceritakan Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP. Maryadi. Berdasarkan keterangan saksi, jika kejadian bermula saat Najiullah yang merupakan tukang bangunan sedang memperbaiki sebuah rumah milik Sanwani yang juga tetangga si pelaku.
"Kejadiannya Kamis (18/6/2020), sekitar jam 19.30 wib. Saat itu korban sedang bekerja dirumah Sanwani, tetangga pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung membacok kaki kanan dan kiri pakai kapak," ucap AKP Maryadi saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2020) malam.
Saat itu, korban yang sudah terluka dibagian kaki mencoba melarikan diri. Namun si pelaku tetap mengejar korban. Berhasil dikejar, pelaku pun kembali dengan membabi buta membacok korban dengan kapak dibagian perut, tangan kanan dan kepala korban hingga membuat korban langsung terkapar.
"Setelah korban terjatuh, pelaku melarikan diri dengan sebilah kapak yang digunakan membacok korban," ungkapnya.
Korban yang sudah bersimbah darah itupun langsung ditolong pemilik rumah, Sanwani untuk dibawa ke klinik Backri Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel. Namun karena luka parah yang dideritanya, korban pun dirujuk ke Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban saat masih sedang dilakukan perawatan," ujar AKP. Maryadi.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut. Sementara pelaku penganiayaan belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri.
"Diduga pelaku melakukan penganiayaan karena korban melakukan perselingkuhan dengan ibu pelaku," katanya.
Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Amarah, Pria di Serang Dikapak Anak Selingkuhannya
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah