SuaraBanten.id - Aksi koboi jalanan terjadi di Kota Cilegon, Banten di masa pandemi Covid-19. Dua pemuda berinisial TD dan HD nekat menodongkan pistol ke kepala pengendara gegara yang menyalip sepeda motornya
Selain menodongkan pistol, dua pemuda ini juga memukuli korban menggunakan helm dan menendanginya.
Tindakan arogan dua pemuda itu terjadi di Jalan Raya Cilegon-Merak, tepatnya di samping Indomaret depan Kantor Samsat Cilegon, Linkungan Pabuaran, Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon pada 3 Maret 2020 lalu.
Setelah beberapa pekan buron, dua pemuda arogan itu akhirnya dibekuk tim Reskrim Polsek Pulomerak, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat motor yang ditumpangi HD dan TD disalip tiga korban, yakni Tegar, Rian dan Eko.
Tidak terima dengan tindakan korban, tersangka langsung mengejar korban beserta dua temannya.
Setelah berhasil diberhentikan saat itu juga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku hingga salah seorang pelaku TD langsung mengeluarkan senjata laras pendek serta langsung menodongkan ke arah kepala salah satu korban.
Kemudian tersangka HD menendang salah satu korban serta berupaya untuk memukul kepala salah satu korban dengan menggunakan Helm yang dibawanya.
Korban dan Pelaku Bertemu Lagi
Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan, Anggota TNI yang Tembak Warga Dijebloskan ke Penjara
Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian mengungkapkan, dua pekan setelah terjadinya penodongan para korban melihat para pelaku berada di pinggir jalan dan langsung mendatangi pelaku.
“Mereka bertemu di TKP tidak sengaja, saat itu korban melihat terduga pelaku. Korban yang ingat pernah ditodongkan senjata makanya langsung ribut di situ dan akhirnya pelaku TD lari tidak membutuhkan waktu yang lama berhasil diamankan oleh anggota. Sementara pelaku lainnya HD melarikan diri ke arah pegunungan dan juga berhasil tangkap," kata Rifki seperti diwartakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Rifki membeberkan selain berhasil mengamakan dua orang tersangka, petugas juga berhasil menyita sepucuk pistol milik tersangka dan satu unit motor Suzuki Satria FU.
Pistol tersebut merupakan airsoft gun merek Smith & Wesson 36 yang masuk dalam jenis senjata api dan diatur oleh undang-undang darurat terait kepemilikan dan penggunaannya.
“Keterangan yang tersangka senjata tersebut diduga untuk menakut-nakuti korban korban. Tersangka mendapatkan senjata tersebut melalui sistem online dikirim melalui paket di daerah Semarang dengan kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Sampai saat ini tersangka tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan senjata api tersebut,” kata dia.
Akibat aksi koboinya itu, TD dan HD harus mendekam di sel tahanan Polsek Pulomerak. Tersangka terjerat dengan pasal berlapis seperti UU Darurat, 170 KUHP tentant tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama dan 335 KUHP tentang kekerasan.
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial