Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 17 Juni 2020 | 16:41 WIB
Proses ekshumasi atau pembongkaran kuburan untuk mengambil mayat dalam rangkaian proses autopsi di Tangerang Selatan. (Bantennews)

SuaraBanten.id - Pihak kepolisian membongkar makam anak baru gede (ABG) berinisial OR (16) untuk dilakukan uji forensik. Korban meninggal diduga akibat dicekoki pil eximer hingga selanjutnya diperkosa oleh 7 orang remaja.

Seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (17/6/2020).

Demi mengetahui penyebab kematian OR, pihak orang tua pun mengizinkan makam anaknya tersebut dibongkar. Tampak sejumlah keluarga korban, pihak kepolisian, petugas forensik, dan dari Dinas mengawal pembongkaran itu.

Konselor Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Muhamad Rizki Firdaus mengatakan, dari pembongkaran ini, dirinya menunggu hasil laporan forensik dan laboratorium forensik.

Baca Juga: Update Corona RI 17 Juni, 41.431 Orang Terinfeksi COVID-19

“Kita semua masih dalam proses tahapan kepolisian. Prosesnya ini kita tunggu dulu hasil lapfornya seperti apa, dan hasil labfornya ini akan dijadikan dasar,” kata Rizki, di lokasi perkara.

Dilanjutkan Rizki, kasus pemerkosaan yang dialami korban OR sempat viral. Pihak kepolisian pun akhirnya berkepentingan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Jadi kita belum bisa menjustifikasi lukanya ini karena apa? Kami akan dampingi sampai ke pengadilan dan berharap bisa berlangsung cepat. Dugaanya kekerasan terhadap korban, cuma detailnya nanti saja,” terangnya.

Load More