Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Juni 2020 | 18:10 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin. [Suara.com/Hadi Sofyan]

SuaraBanten.id - Adanya wabah covid-19 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir turut berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang mengalami penurunan drastis. Bahkan target 45 persen dari APBD untuk semester I tahun 2020 yang ditetapkan dipastikan tidak akan tercapai.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Serang, Wachyu Kristiawan saat ditemui awak media, Selasa (16/6/2020) sore, di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

"Target itu dari APBD harusnya tercapai 45 persen, kalau sampai semester I triwulan kedua. Di triwulan pertama itu 20 persen, di triwulan kedua itu 25 persen. Jadi harusnya bulan Juni ini 45 persen dari target pendapatan. Tapi rasanya ada jenis pajak yang tidak sampai target. Jadi 45 persen itu sepertinya tidak tercapai," ucapnya.

Menurutnya, hampir semua jenis pajak di Kota Serang mengalami penurunan lantaran adanya wabah covid-19. Bahkan disebutkan, pajak hotel dan pajak restoran menjadi sektor yang paling drastis mengalami penurunan.

Baca Juga: Kyai se-Kota Serang Tolak Rapid Test Virus Corona, Ajak Ribuan Santri

Dalam data estimasi pendapatan pada APBD-P tahun anggaran 2020 bidang Non PBB dan BPHTB yang diterima awak media. Diketahui target awal pendapatan untuk pajak hotel dalam 1 tahun yakni sebesar Rp 6.050.000.000.

Namun karena terdampak covid-19 sehingga target pendapatannya pun berubah menjadi hanya Rp 3.932.500.000 atau ada pengurangan sebesar 35 persen dari target awal. Sedangkan untuk pajak restoran yang ditargetkan pendapatan sebesar Rp 25.200.000.000, namun berubah targetnya menjadi Rp 18.144.000.000 atau berkurang sekitar 28 persen dari target awal.

Sementara itu diketahui ada 7 jenis pajak yang masuk kedalam kas daerah di Kota Serang. Hal itu meliputi, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air tanah.

Sehingga total keseluruhan target awal pendapatan pajak daerah dari 7 jenis pajak di Kota Serang untuk 1 tahun ialah sebesar Rp 76.700.000.000. Namun karena terdampak covid-19 kini berubah menjadi hanya Rp 63.937.500.000 untuk di tahun 2020.

Namun Wachyu memastikan, jika cashflow (laporan keungan) masih dalam kendali pihaknya meski sempat ada penundaan dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah Kota Serang di awal tahun.

Baca Juga: Kronologis Pasien Positif Covid di Kota Serang yang Diambil Paksa Keluarga

"Sempat ditunda dana transfer kita dari pusat. Tapi akhirnya disalurkan lagi. Bulan kemarin juga lancar, sudah tidak ada kendala," ujarnya.

Akan tetapi, saat disinggung soal presentase total jumlah penurunan PAD Kota Serang dari pajak daerah di semester I ini, Wachyu enggan menyebutkan karena masih ingin menunggu hasil hingga berakhirnya bulan Juni ini.

"Nanti nunggu akhir bulan aja, sekalian semester pertama. Perkiraan nanti di akhir bulan (Juni 2020) atau diawal bulan Juli kita sampaikan. Biar jadi pembanding semester I ini dengan tahun yang lalu," ungkapnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More